Ibnu Gagal Bertemu Presiden, Ingin Bahas Peraturan Minuman Beralkohol

- Rabu, 17 Februari 2021 | 10:34 WIB
Foto ilustrasi penjualan minuman beralkohol
Foto ilustrasi penjualan minuman beralkohol

BANJARMASIN - Tumpang tindih Perda Banjarmasin dengan perizinan pemerintah pusat perihal penjualan minuman beralkohol (minol) belum menemui titik terang.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina gagal bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 11 Februari lalu untuk menyampaikan keluhan tersebut. Ibnu pergi ke Jakarta untuk mengikuti forum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). Setibanya di tempat, harapan Ibnu pupus. Orang nomor satu di Kota Seribu Sungai itu tak kebagian kuota masuk istana.

“Saya berada di luar istana. Hanya beberapa orang yang bisa masuk dan bertemu presiden,” kisahnya. Namun, apakah tak ada upaya lain? Ibnu mengaku sudah menyampaikannya di pra munas (musyawarah nasional) Apeksi. “Apa yang menjadi persoalan di sini sudah disampaikan pada pra munas. Kemudian komwil akan menyampaikan lagi ke rekomendasi munas,” tuturnya.

Kini, harapan pemko tertuju pada munas. Intinya, perizinan perdagangan miras harus tetap diawasi pemko. Diwartakan sebelumnya, izin menjual minol itu ternyata bisa diurus melalui Online Single Submission (OSS) yang diluncurkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Baru terungkap dari razia Satpol PP dan Disbudpar beberapa waktu lalu. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X