Tak Perlu ke Kantor BNN, di MPP Banjarbaru pun Bisa Tes Urin

- Kamis, 18 Februari 2021 | 14:18 WIB
DI PUSAT KOTA: BNN Kota Banjarbaru turut membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik, melayani tes urine dan konsultasi. [Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin]
DI PUSAT KOTA: BNN Kota Banjarbaru turut membuka gerai pelayanan di Mal Pelayanan Publik, melayani tes urine dan konsultasi. [Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin]

BANJARBARU - Di antara delapan gerai pelayanan yang beroperasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarbaru. Satu di antaranya adalah milik Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru.

Menariknya, gerai BNNK Banjarbaru di MPP menyediakan layanan tes urine. Yang mana selama ini tes ini hanya digelar di kantor BNNK Banjarbaru di Jalan Trikora Banjarbaru.

Dengan beroperasinya gerai BNNK Banjarbaru di MPP yang berlokasi di pusat Kota ini. Maka nantinya, warga di sekitaran pusat kota yang ingin tes urine untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) tak harus jauh-jauh lagi ke Jalan Trikora Banjarbaru.

Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Husni Thamrin menyebut jika SKHPN yang diterbitkan mereka bisa diproses di MPP Banjarbaru. "Tak ada perbedaan dengan di kantor kita, prosesnya dan durasinya sama saja," katanya.

Dalam mekanismenya, pemohon kata Husni bisa langsung ke gerai MPP sesuai jam beroperasi MPP. Nantinya, mereka bisa langsung mengisi formulir yang disediakan di gerai.

"Prosesnya 15-20 menit, jika tak ada hasil positif (narkotika), maka SKHPN bisa langsung terbit. Tes urine juga dilakukan di sini, jadi satu tempat dan satu waktu saja," jabarnya.

Karena kini SKHPN sudah masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Maka di MPP penerbitjan SKHPN kata Husni tetap dipatok biaya. Adapun biayanya sejumlah Rp290.000 untuk alas tes dengan standar 7 parameter.

"Ini akan langsung kita setor ke kas negara, karena sesuai aturan pusat bahwa SKHPN ini merupakan PNBP. Kebetulan di sini (MPP) juga ada gerai perbankan, jadi memudahkan kita menyetorkannya," katanya.

Selain melayani tes urine dan penerbitan SKHPN. Gerai BNNK Banjarbaru kata Husni juga menyediakan layanan konsultasi rehabilitasi narkotika. Yang mana, keluarga pasien ataupun pasien itu sendiri terangnya bisa berkonsultasi hanya melalui gerai.

"Nanti petugas kita akan melakukan assesment, apabila memang harus rawat jalan maka akan diarahkan ke Klinik Pratama BNNK di kantor kita. Namun apabila tidak harus rawat jalan, kita melayani konsultasi di sini saja," katanya.

Terakhir, meski MPP merupakan ruang publik. Ia berharap bahwa korban ataupun pihak keluarga dari penyalahgunaan narkoba tidak harus malu. Karena menurutnya, pasien rehab bukanlah aib, melainkan mereka adalah korban.

"Pola pikir yang harus kita tanamkan adalah bahwa mereka yang terpapar itu bukanlah aib, namun korban dan harus segera dilakukan program rehabilitasi. Jadi dengan gerai ini, kita bisa lakukan konsultasi soal ini," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X