Setelah UN Dihapus Mendikbud, Akhlak Siswa Turut Menentukan

- Jumat, 19 Februari 2021 | 14:54 WIB
Ilustrasi ujian
Ilustrasi ujian

BANJARMASIN - Pandemi memaksa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim untuk menghapuskan UN (ujian nasional) 2021. Lalu, bagaimana cara menentukan kelulusan siswa?

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menjelaskan, kebijakan kementerian direspons lewat rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Banjarmasin.

Hasilnya, ada beberapa poin yang menjadi penentu kelulusan atau kenaikan kelas bagi siswa. Yakni melalui ujian sekolah, akhlak, serta raport semester.

"UN ditiadakan untuk digantikan ujian sekolah. Jadi penentu kelulusan, dinilai dari keaktifan di masa pandemi, dilihat dari raport," ujarnya.

Lebih rinci, juga ada penilaian sikap. Hasil pendidikan karakter siswa. Skornya harus baik (B), apabila cuma taraf cukup (C), maka dipastikan tidak lulus atau tinggal kelas.

"Selain itu juga ada prestasi lain yang menjadi pertimbangan. Seperti mengikuti perlombaan juga menjadi pertimbangan lulus atau naik kelasnya siswa," tegasnya.

Terkait jadwal ujian sekolah, Totok berjanji akan segera menjadwalkan. "Masih menunggu. Kemungkinan di awal April," tuntasnya.

Diwartakan sebelumnya, awal tahun ini, Disdik hampir saja membuka sekolah di tengah pandemi untuk jenjang SMPN. Disusul simulasi belajar tatap muka di SDN. Namun, rencana itu buyar oleh PPKM dan bencana banjir. (war/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X