BANJARMASIN - Tabung gas elpiji 3 kilogram kembali langka. Sulit didapat, kalau pun ada, harganya jauh melampaui HET (harga eceran tertinggi).
"Susah, mas. Tadi saya keliling mencari, tapi belum dapat," kata M Abdurrahman, warga Jalan Perintis Kemerdekaan, kemarin (18/2).
Menurut penuturan warga, bahkan ada yang terpaksa membeli Rp50 ribu per tabung. Itu melampaui HET Rp17.500 per tabung.
Sehari sebelumnya (17/2), Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Doyo Pudjadi menegaskan bakal ada razia di tingkat pengecer tabung gas bersubsidi.
Targetnya adalah penjualan di atas HET. "Nanti bakal ada razia. Saya akan koordinasi sama Satpol PP," ujarnya.
Jika kedapatan bermain-main, pemko takkan segan menjatuhkan sanksi tipiring (tindak pidana ringan).
Langkah lain, pendataan pasokan ke pangkalan dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Guna mengetahui apakah ada kesenjangan di lapangan.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Penguatan dan Pengembangan Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin, Ichrom M Tezar mengaku sudah menyampaikan permintaan operasi pasar ke Pertamina.
Permintaan pertama, diajukan ketika banjir melanda. Hasilnya, dari delapan titik operasi pasar yang diusulkan, dikabulkan sembilan titik oleh pihak Pertamina.
Kemudian, begitu banjir mulai mereda, kembali diusulkan delapan titik. Tapi hanya ada satu titik, yakni di Kelurahan Sungai Jingah.
"Artinya, masih ada tujuh titik lagi yang belum kedapatan jatah," kata Tezar, kemarin.
"Permintaan juga kami tembuskan ke Dinas Perdagangan Kalsel. Kami berharap pemprov dapat mendekati Pertamina untuk memenuhi kebutuhan gas di Banjarmasin," tambahnya.
Harapan pemko, praktis hanya tertuju pada Pertamina. Alasannya, wewenang dinasnya sebatas menyampaikan terjadinya kelangkaan gas di lapangan. "Kami harap masyarakat bersabar," pintanya.
Perihal dugaan permainan oknum dan lainnya, Tezar melihatnya secara berbeda. "Memang pasokan gasnya yang kurang. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti Pertamina melalui agen-agennya di Banjarmasin," tutupnya.