Dukung Vaksinasi, Pangkas Perjalanan Dinas

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 10:57 WIB
DIJAGA BRIMOB: Vaksin Sinovac kloter pertama saat tiba di Banjarbaru di awal tahun lalu. Pemko Banjarbaru harus memangkas anggaran perjalanan dinas di tahun 2021 ini dikarenakan adanya kebijakan refocusing untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. | Foto: Sutrisno/Radar Banjarmasin
DIJAGA BRIMOB: Vaksin Sinovac kloter pertama saat tiba di Banjarbaru di awal tahun lalu. Pemko Banjarbaru harus memangkas anggaran perjalanan dinas di tahun 2021 ini dikarenakan adanya kebijakan refocusing untuk mendukung program vaksinasi Covid-19. | Foto: Sutrisno/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Anggaran perjalanan dinas di lingkup Pemko Banjarbaru tahun 2021 dipangkas. Kebijakan ini lantaran pandemi Covid-19 masih terjadi. Anggaran tersebut akan dialihkan untuk mendukung program vaksinasi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Jainudin mengatakan, kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini, bagian dari pemangkasan anggaran Dana Alokasi Umum sebesar 8 persen. Sesuai instruksi refocusing dari Pemerintah Pusat.

"DAU Banjarbaru tahun ini Rp425 miliar. Karena kebijakan refocusing, ada pemangkasan Rp14 miliar atau delapan persennya," kata Jainuddin.

Anggaran hasil refocusing ini selanjutnya akan digunakan untuk dukungan vaksinasi di Banjarbaru. Seperti monitoring, sosialisasi, pengamanan, sarana dan prasarana penunjang hingga pendistribusiannya.

"Termasuk juga untuk insentif tenaga kesehatannya, sedangkan pengadaan dari pusat," ungkai Jainuddin.

Jika mengacu pada jadwal, refocusing kata Jainudin akan berlaku di awal April. Nantinya proses dan realisasi refocusing akan langsung dipantau oleh pihak Kementerian Keuangan.

"Kami masih menunggu usulan dari SKPD teknis, dalam hal ini Dinkes Banjarbaru terkait berapa biaya yang akan digunakan, semisal besaran insentif nakesnya tadi. Jadi belum bisa diketahui angkanya," ujarnya.

Selama prosesnya dana Rp14 miliar tersebut tak mesti harus habis. Pencairan dan penggunaannya ditegaskannya harus sesuai kebutuhan dan keperluan.

Adapun dana perjalanan dinas yang dipangkas ujar Jainudin, tidak hanya dari SKPD, tapi juga DPRD. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB

Januari hingga Maret, 7 Kebakaran di Balangan

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:35 WIB

Warga HSU Dilarang Bagarakan Sahur Pakai Musik

Selasa, 26 Maret 2024 | 15:15 WIB
X