BANJARBARU - Dalam rangka memasuki zona integritas dan wilayah bebas korupsi, Pengadilan Negeri Banjarbaru Kelas II, Jumat (19/2) melaksanakan kampanye simpatik anti gratifikasi.
Dalam aksi tersebut, jajaran pengadilan membagikan stiker dan minuman ke para pengendara yang melintas di Jalan Trikora. Atau tepat di depan gerbang PN Banjarbaru.
Ketua PN Banjarbaru, Benny Sudarsono mengatakan, melalui kampanye simpatik pihaknya ingin mengampanyekan bahwa PN Banjarbaru siap untuk bersih dan terbuka.
"Ini butuh dukungan masyarakat dan pengguna pencari keadilan, agar kita sama-sama menjaga untuk tidak ada lagi gratifikasi, suap dan lain-lain di pengadilan," katanya.
Dia mengungkapkan, untuk mewujudkan bebas suap di wilayah PN Banjarbaru, pihaknya sudah membuka pengaduan masyarakat. Baik melalui aplikasi maupun di kantor. "Apabila ada aparat yang ingin mencoba meminta atau menerima gratifikasi kami harap masyarakat bisa melapor," ungkapnya.
Di samping membuka pengaduan, Benny menyampaikan, mereka juga sudah menyebar CCTV di semua tempat di PN Banjarbaru. Sehingga, tidak ada ruang bagi aparat yang ingin melakukan aksi gratifikasi. "Jadi kami benar-benar sudah membuka diri dan transparan, demi mewujudkan wilayah bebas gratifikasi," pungkasnya. (ris/bin/ema)