PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Satreskrim Polresta Banjarmasin menyita 217 buah tabung gas elpiji 3 kilogram dari pemilik pangkalan nakal.
Pangkalan itu berada di Jalan Kapur Naga 1 RT 16 Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan. Pangkalan itu milik Supian.
Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi mengungkap, kasus ini terungkap berkat laporan warga. Penyitaan digelar pada Selasa (16/2) sore.
Masyarakat mengeluhkan pangkalan itu. Ketika pasokan gas tiba, selalu berdalih kosong. Tabung melon malah dijual ke luar, bagi pembeli yang berani membayar lebih.
Sesuai aturan, HET (harga eceran tertinggi) gas bersubsidi itu Rp17.500 per tabung.
"Pangkalan ini nakal. Dia selalu menjual ke orang luar yang berani memasang harga tinggi. Paling murah dia menjual Rp20 ribu per tabung," kata Alfian, kemarin (19/2).