Donor Plasma, 32 Pendonor Penuhi Syarat

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:19 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Petugas Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Banjarmasin mengambil sampel darah dari seratus personel Polda Kalsel, (19/2) pagi.

Dari Aula Mathilda Batlayeri, sampel dibawa ke laboratorium PMI. Jika memenuhi syarat, maka bisa menjadi pendonor untuk terapi plasma konvaselen. Guna membantu penyembuhan pasien COVID-19.

Kabid Dokkes Kombes Pol Ubaidillah menguraikan, tak cukup sekadar pernah terpapar virus corona dan sembuh. Karena terapi ini juga mensyaratkan kadar antibodi yang masih tinggi.

"Nanti tergantung, apakah kadar antibodi dalam darah penyintas masih tinggi atau sudah merendah," ujarnya.

Agar semakin masif, pengambil sampel juga digelar di polres jajaran.

"Tujuannya, anggota Polri yang pernah terpapar COVID-19 bisa membantu penyembuhan masyarakat," tegas Ubaidillah.

Sementara itu, Kepala UDD PMI Banjarmasin, dr Aulia Ramadhan Supit menyebutkan, dari 106 pendaftar, baru 56 sampel yang diambil. Sisanya masih berhalangan karena sedang bertugas.

"Dari 50-an sampel, 32 kadar bodinya cukup. Bisa dipakai untuk plasma konvaselen," jelasnya.

Jadi, 32 pendonor itu tinggal menyesuaikan waktu kerja untuk mendatangi kantor PMI. (gmp/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X