PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Kasus pemerkosaan ayah terhadap anak kandungnya sendiri memunculkan fakta baru. Ternyata, tetangganya juga pernah ikut memerkosa korban.
SR sudah diringkus polisi. Pria 48 tahun itu sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek dan marbot.
"Ini kasus baru. Hasil pendalaman penyidik atas korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi, (19/2).
Singkatnya, kasus kedua ini terpisah dari kasus pertama. Anehnya, pelaku kedua tak pernah mengetahui tindakan bejat dari pelaku pertama.
"Dia tak mengetahui bahwa korbannya pernah disetubuhi ayahnya. Dia mencabulinya karena alasan sudah bujang tua," tambah Alfian.
Kronologinya, berawal dari korban yang memakai jasa ojek pelaku. Korban naik bersama adiknya, seorang duduk di depan, seorang lagi duduk di depan. Tak tanggung-tanggung, keduanya dicabuli SR.