Peta Pandemi Dihapus, Dinkes Banjarmasin Dinilai Tabrak UU Keterbukaan Informasi

- Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:29 WIB
Pengamat kebijakan publik, M Pazri.
Pengamat kebijakan publik, M Pazri.

BANJARMASIN - Dinas Kesehatan Banjarmasin mendadak menghapus peta sebaran kasus COVID-19 dari data harian yang dirilisnya ke publik.

Silakan cek di akun Instagram resmi Dinkes. Jika sebelumnya ada data sebaran per kelurahan dan kecamatan, kini tak lagi tampak.

Yang tersisa hanya angka akumulasi kasus. Baik yang terkonfirmasi positif, sembuh, meninggal dunia, kasus aktif, sedang isolasi mandiri atau isolasi di rumah sakit.

Selain itu, data bahwa Kelurahan Pemurus Dalam pada 16 Februari berubah dari zona kuning ke merah sudah lenyap.

Hilangnya data tersebut memancing perhatian warganet. Tak sedikit yang bertanya-tanya.

"Data per kelurahan enggak ada? Yang seperti biasa. Terus kenapa yang sudah di-posting dihapus?" tulis akun atas nama @fuad_zazg.

Terkait simpang siur data ini, Radar Banjarmasin mengkonfirmasinya kepada Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi. Tapi tak kunjung mendapatkan jawaban balasan.

Dari catatan media, ini bukan kejadian pertama. Kala itu, Machli (yang juga menjabat Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin) mengatakan ada kekeliruan data. Jadi harus dihapus dan diunggah ulang.

Bagi pengamat kebijakan publik, M Pazri, data pandemi penting untuk diketahui publik. Apalagi pada saat wabah virus corona masih mengancam keselamatan publik.

"Ada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Saya rasa, kalau sifatnya informasi yang berkaitan covid, mesti dibuka. Buat edukasi kepada masyarakat. Juga agar warga lebih waspada," tegasnya kemarin (19/2).

Bukan hanya data yang komplet dan akurat, data itu juga harus mudah diakses publik.

Lebih tegas, soal penghapusan peta sebaran kasus, Dinkes telah berbenturan dengan UU Keterbukaan Informasi.

"Dan juga asas-asas umum pemerintahan yang baik. Yakni asas tertib penyelenggara negara dan asas pelayanan yang bagus. Saya harap itu tak sampai terjadi," pintanya.

Pazri pun menyerukan kepada DPRD Banjarmasin untuk mengawasi kinerja pemko. Terutama dari komisi yang mengurusi bidang kesehatan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X