BATULICIN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu menyosialisasikan protokol kesehatan (prokes) dan vaksin Covid-19. Sosialisasi dalam bentuk siaran keliling tersebut dilaksanakan akhir pekan tadi, di wilayah Kecamatan Simpang Empat.
“Sosialisasi menggunakan mobil siaran keliling dilakukan di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kecamatan Simpang Empat,” sebut Kabid Peraturan Perundang-undangan Dinas Satpol PP dan Damkar M Jailani.
Pedagang dan pengunjung pasar, serta pengguna jalan diimbau untuk disiplin terhadap prokes. Terutama penggunaan masker saat di luar rumah.
Pada kesempatan itu, Satpol PP melalui siaran keliling menyampaikan kepada masyarakat bahwa akan ada vaksinasi Covid-19 di Tanah Bumbu. Pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan milik pemerintah dengan tidak dikenakan biaya apapun.
Oleh karena itu, kepada masyarakat diimbau untuk menyukseskan vaksinasi. Berdasarkan fatwa MUI, vaksin Covid-19 telah dinyatakan hukumnya suci dan halal, serta telah mendapat persetujuan dari BPOM untuk penggunaanya. (diskominfo/zal)