PROKAL.CO,
AMUNTAI - Kejadian tembak menembak berlangsung di Desa Panawakan Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Senin (22/2) dini hari ini. Dan menyita perhatian warga desa setempat.
Kejadian tersebut melibatkan DPO kasus pencabulan anak dibawah umur atas nama Samsul Anwar (45) dengan anggota Jatanras Satreskrim Polres HSU. Tiga tembakan menembus kaki, pinggang dan dada.
Alhasil Samsul meninggalkan dunia di RSUD Pambalah Batung Amuntai. Dan telah menjalani visum dan diambil pihak keluarga untuk dikebumikan.
Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK saat melaksanakan Press Release ungkap kasus DPO tahanan kabur di wilayah Polsek Amuntai Utara pada November 2020 lalu.
"Ya benar, anggota kami berhasil melumpuhkan DPO ini karena menyandera istri siri yang juga korban pencabulan karena masih dibawah umur. Dan menembak petugas. Karena membahayakan pelaku akhirnya ditembak," kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani pada kesempatan tersebut sebelum aksi baku tembak pihaknya bersama Wakapolres HSU Kompol Irwan dan anggota Jatanras melakukan negosiasi sekitar pukul 21.30 Wita Minggu (21/2).