Pagi Ini Pembuktian Laporan Denny

- Senin, 22 Februari 2021 | 14:54 WIB
DUET LAGI: Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto dalam sebuah sidang hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi pertengahan 2019 silam. | Foto: istimewa
DUET LAGI: Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto dalam sebuah sidang hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi pertengahan 2019 silam. | Foto: istimewa

BANJARMASIN - Sidang pembuktian perselisihan Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pagi ini, pukul 09.00 Wita. Baik KPU Kalsel sebagai pihak termohon, maupun Denny Indrayana-Difriadi, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2 sebagai pihak pemohon, sudah siap menghadirkan saksi mereka.

Para saksi yang dihadirkan hari ini akan menyampaikan kesaksian mereka terhadap dalil-dalil yang dijadikan bukti oleh kedua belah pihak. KPU Kalsel akan menghadirkan lima orang saksi. Mereka adalah komisioner KPU di lima daerah. Yakni, komisioner KPU Banjarmasin, Barito Kuala, Banjar, Hulu Sungai Tengah, dan Tapin.

“Tak hanya kami bawa saksi, beberapa alat bukti tambahan juga sudah kami siapkan untuk memperkuat dalil kami,” ujar Komisioer KPU Kalsel Devisi Hukum, Nur Zazin kemarin.

Dihadirkannya saksi dari lima komisioner kabupaten dan kota di atas oleh KPU Kalsel sesuai dengan apa yang didalilkan dari pihak pemohon. Di mana salah satu permohonan adalah meminta pemungutan suara ulang di beberapa TPS di lima daerah tersebut lantaran diduga tak hanya terjadi pelanggaran, juga kecurangan.

Seperti diketahui, ada empat alternatif permohonan. Yang diantaranya adalah menihilkan perolehan suara di Kecamatan Binuang dan Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin. Selain itu, Denny-Difri juga memohon pemungutan suara ulang pada seluruh TPS di Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. “Kelima komisioner di daerah ini akan menyampaikan kesaksiannya terkait apa yang ditudingkan, tunggu saja besok (hari ini),” ujar Zazin.

Lalu bagaiman dengan kubu pemohon, baik Denny maupun juru bicara kuasa hukum yang ditunjuknya, Febri Diansyah mengunci informasi soal persiapan sidang pembuktian pagi ini. Beberapa kali dihubungi, mereka tak memberikan respon. Begitu pula salah satu kuasa hukum Denny-Difri, Jurkani. “Maaf aku lagi sibuk rapat di Jakarta,” jawab Jurkani singkat.

Denny sendiri usai permohonannya dilanjutkan oleh majelis Hakim MK, hanya mengunggah video singkat di media sosial. Di sana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu menyampaikan, argumentasi dan dalil pihaknya dianggap cukup dan kuat oleh majelis hakim. (mof/ran/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X