TANJUNG – Gelisah melihat polisi melakukan giat di jalan, seorang wanita akhirnya ketahuan membawa sabu-sabu dan alat penghisapnya, di tangan dan telapak kakinya.
LB, cewek berusia 31 tahun itu padahal sedang asik dibonceng kawannya melintas di Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Minggu (21/2) malam.
Selajur jalan yang sama, namun agak jauh, sejumlah petugas Polsek Tanta sedang melakukan giat kepolisian dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tingkah lakunya LB yang mencurigakan menarik perhatian petugas untuk menyambanginya. Sotak, dia pun tak bisa mengelak.
Sebuah pipet kaca di tangan sebelah kanan, sabu-sabu satu paket berisi 0,32 gram dan pipet yang sama dijepit di telapak kaki dan sendalnya menjadi barang bukti yang ditemukan petugas.
Karena ulahnya itu, LB warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong diduga menjadi pelaku kepemilikan narkoba.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Tanta Iptu P Siregar saat dikonfirmasi Senin (22/2) membenarkan penangkapan tersebut.
“Kini LB dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Tanta guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (ibn/ema)