Lecehkan 2 Bocah Tetangga, Warga Tapin Viral di Twitter

- Selasa, 23 Februari 2021 | 12:59 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

RANTAU - Akun Twitter bernama @taupikarisandy mendadak viral di media sosial (Medsos). Karena aksinya mem-posting 52 foto, yang beberapanya mengandung unsur pelecehan seksual.

Ungguhan itu di-posting-nya, Sabtu (20/2). Banyak tanggapan warganet agar segera ditindaklanjuti. Minggu (21/2) sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku berhasil diamankan aparat Polres Tapin. Inisial bersangkutan adalah MTS, pria berumur 33 tahun.

Kabag Ops Polres Tapin Kompol Raindhard Maradona menuturkan, setelah pemeriksaan, bersangkutan mengakui perbuatannya. "Ada 2 laporan yang masuk. Berdasarkan itulah statusnya kami naikkan menjadi tersangka," ucapnya, Senin (22/2).

Menurut Kompol Raindhard Maradona, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam, termasuk akan memeriksa kejiwaan tersangka. "Yang jelas, atas perbuatannya, tersangka terancam menerima hukuman 15 tahun penjara," tuturnya.

Di lain tempat, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas P3A Tapin Mawardi menjelaskan, sementara ini ada 2 korban. Anak berusia 6 tahun dan 7 tahun, yang merupakan tetangganya sendiri. "Pelecehan seksual ini berlangsung sejak 1 tahun yang lalu," katanya.

Mawardi menjelaskan, untuk kedua korban sudah dilakukan visum. Namun berdasarkan hasilnya tidak sampai tindak asusila ke alat kelamin. Kemungkinan hanya diraba-raba saja. "Yang jelas kami akan melakukan pendampingan ke kedua korban," tambahnya. (dly/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X