Menurutnya, jika toh nantinya jembatan ini dibuka untuk angkutan elpiji, yang bisa melintas hanyalah armada yang membawa elpiji kosongan. “Kami takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Apalagi banyak bagian jembatan yang sudah kropos,” kata Syauqi.
Sebelum membuka jembatan ini khusus untuk angkutan elpiji, pihaknya sudah menyurati Pemprov Kalsel untuk mengeluarkan surat edaran yang mengatur dan menegaskan jembatan bisa dilintasi hanya untuk angkutan elpiji.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah mengatakan, soal membuka Jembatan Alalak kewenangannya ada di Balai Jalan Nasional. Namun, jika nantinya jembatan ini dibuka, pihaknya bersama aparat lain akan mengatur arus lalu lintasnya sesuai peruntukan. “Kami siap saja. Kalau urusan membuka saya tak berwenang. Itu ada di balai,” ujarnya. (mof/ran/ema)