PROKAL.CO,
BANJARBARU - Masih berada di tengah pandemi Covid-19, pemerintah akan tetap mengawasi semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang selama Ramadan nanti.
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal mengatakan, dalam perketatan selama Ramadan, Pemprov Kalsel bakal tetap menggunakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
"Ini merujuk dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri). Walaupun Kalsel bukan daerah prioritas dalam penerapan PPKM berskala mikro," katanya kepada awak media.
Dia mengungkapkan, dengan menerapkan PPKM berskala mikro, maka RT yang masuk zona merah Covid-19 dilarang melakukan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Termasuk kegiatan di tempat ibadah.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, M Muslim. Dia menegaskan, kegiatan ibadah selama Ramadan, seperti tarawih berjemaah di musala dan masjid harus dihentikan apabila RT atau RW-nya masuk zona merah.
"Untuk itu, kalau mau bulan Ramadan bisa melaksanakan kegiatan tanpa dibatasi mulai sekarang wilayahnya dijaga. Jangan sampai trend kasus di level RT atau RW meningkat," ucapnya.