Tak Tangani Karhutla, Copot Pejabatnya

- Rabu, 24 Februari 2021 | 08:20 WIB
TEGAS: Plh Bupati Tanbu Ambo Sakka bersama unsur Muspida mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait Karhutla secara virtual.
TEGAS: Plh Bupati Tanbu Ambo Sakka bersama unsur Muspida mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait Karhutla secara virtual.

BATULICIN – Plh Bupati Tanah Bumbu H Ambo Sakka bersama Kasdim 1022, Kajari, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengikuti pidato arahan Presiden RI Joko Widodo terkait pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan 2021melalui video conference, Senin (22/2).

Joko Widodo pada kesempatan itu memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta.

Presiden mengatakan, rakornas ini rutin dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya untuk mengingatkan pejabat di daerah agar tidak lupa pada aturan main, terutama pejabat baru di daerah yang rawan terjadi karhutla.

“Untuk mengingatkan, baik kepada para gubernur, bupati, wali kota, Pangdam, Dandim, Danrem, Kapolda, dan Kapolres. Terutama jika ada pejabat yang baru di daerah-daerah rawan bencana kebakaran,” ucapnya.

Presiden juga mengingatkan aturan main yang berlaku. Yaitu sanksi tegas hingga pencopotan pada pejabat daerah, apabila tidak mampu menangani karhutla. “Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama, belum saya ganti. Saya kira kita masih ingat semuanya. Kalau yang ikut rutin setiap tahun pertemuan seperti ini dengan saya. Pasti semuanya masih ingat. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, aturan main tersebut telah disepakati sejak 2016 dan masih berlaku hingga kini. Oleh karena itu, para pejabat baru di daerah, mulai dari Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, dan Kapolres agar bisa memperhatikan aturan main tersebut. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X