Dua Pekan Operasi Jaran, Polres HSS Ungkap Tujuh Kasus

- Rabu, 24 Februari 2021 | 08:54 WIB
PRESS RELEASE : Kapolres HSS AKBP Siswoyo didampingi Kabag Ops AKP Agus dan Kasat Reskrim  AKP Rihold Sihotang menunjukkan barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2021. | FOTO: SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN
PRESS RELEASE : Kapolres HSS AKBP Siswoyo didampingi Kabag Ops AKP Agus dan Kasat Reskrim AKP Rihold Sihotang menunjukkan barang bukti hasil Operasi Jaran Intan 2021. | FOTO: SALAHUDIN/RADAR BANJARMASIN

KANDANGAN – Selama hampir dua pekan menggelar Operasi Jaran Intan 2021, jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap perkara pindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tujuh kasus.

Kapolres HSS AKBP Siswoyo menjelaskan, dari tujuh kasus tersebut aparat berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Rinciannya masing-masing kasus curanmor dan penggelapan tiga orang, serta dua orang tersangka lagi kasus penggelapan.

Dari delapan tersangka hasil operasi yang dilaksanakan sejak 5 sampai 16 Februari, yaitu berinisial H dengan dua laporan polisi, AS, MS, SAN, S, MK dan E, polisi mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor dan satu unit mobil. Serta sembilan surat menyurat kendaraan bermotor.

“Dari delapan tersangka berhasil diringkus, masing-masing empat orang target operasi (TO) dan non TO,” kata Siswoyo, Selasa (23/2).

Berbagai modus dilakukan para tersangka dalam melancarkan aksi kejahatan. Mulai dari berpura-pura menjual, mencoba, meminjam kendaraan bermotor, kemudian menawarkan kendaraan bermotor hasil kejahatan dan ambil untung. Serta kunci kendaraan masih menempel sampai merusak kunci. (shn/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X