KANDANGAN – Selama hampir dua pekan menggelar Operasi Jaran Intan 2021, jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap perkara pindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) tujuh kasus.
Kapolres HSS AKBP Siswoyo menjelaskan, dari tujuh kasus tersebut aparat berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Rinciannya masing-masing kasus curanmor dan penggelapan tiga orang, serta dua orang tersangka lagi kasus penggelapan.
Dari delapan tersangka hasil operasi yang dilaksanakan sejak 5 sampai 16 Februari, yaitu berinisial H dengan dua laporan polisi, AS, MS, SAN, S, MK dan E, polisi mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor dan satu unit mobil. Serta sembilan surat menyurat kendaraan bermotor.
“Dari delapan tersangka berhasil diringkus, masing-masing empat orang target operasi (TO) dan non TO,” kata Siswoyo, Selasa (23/2).
Berbagai modus dilakukan para tersangka dalam melancarkan aksi kejahatan. Mulai dari berpura-pura menjual, mencoba, meminjam kendaraan bermotor, kemudian menawarkan kendaraan bermotor hasil kejahatan dan ambil untung. Serta kunci kendaraan masih menempel sampai merusak kunci. (shn/ema)