PROKAL.CO,
BANJARBARU - Kota Banjarbaru dalam bayangan penularan Covid-19 di klaster perkantoran, khususnya pelayanan. Baru-baru ini, kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) terpaksa lockdown. Buntut dari belasan pegawainya yang terkonfirmasi positif.
Kasus penularan virus di klaster perkantoran sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Di Banjarbaru sendiri tercatat sudah ada beberapa kali terjadi hal serupa. Baik sejumlah kantor dinas hingga yang kerap terjadi adalah di Puskesmas.
Dijelaskan oleh Kepala BPPRD Banjarbaru, Rustam Effendi bahwa ada total 11 pegawainya yang terkonfirmasi positif. Mereka terdiri dari bagian administrasi serta bagian pelayanan publik.
"Kita lakukan penutupan pelayanan karena ada petugas kami yang tertular. Direncanakan penutupan ini hingga 1 Maret nanti, namun masih bersifat tentatif. Bisa saja buka lebih cepat jika ada perkembangan," katanya.
Tidak diketahui secara pasti asal dari penularan ini kata Rustam. Namun yang jelas ia, petugas-petugas ini katanya sudah melaksanakan isolasi mandiri usai hasil swabnya terkonfirmasi positif.
"Rata-rata tidak ada gejala. Kontak erat juga sudah dilacak dan berupaya dites. Kita mengagendakan semua pegawai di tes swab, sehingga apabila yang hasilnya negatif lebih dari 50 persen, operasional pelayanan bisa kami buka kembali," katanya.