PARINGIN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, M Ifdali, menyambut dengan tangan terbuka kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (9/2). Hadir dalam kegiatan ini anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai, didampingi Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara.
Dalam pertemuan itu, kedua lembaga saling berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait Raperda penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, serta retribusi kendaraan bermotor wilayah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Suminto, perwakilan Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara mengungkapkan, kedatangan pihaknya untuk mempelajari secara komprehensif penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang dilaksanakan di Balangan.
Lebih lanjut Sumito menyampaikan, dalam kunjungan kerja pihaknya ingin mempelajari terkait penetapan Raperda retribusi kendaraan bermotor, guna penetapan Raperda serupa di wilayah Kutai Kartanegara.
Wakil Ketua I DPRD Balangan didampingi Sekretaris DPRD Balangan dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan dalam pertemuan menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan Raperda pengujian kendaraan bermotor memiliki alur uji.
“Produk pelayanan kami memiliki surat uji berkala berlaku 1 tahun, bukti uji berlaku 6 bulan dan surat rekomendasi,” terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan, Rudiansyah Sofyan.
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan, bahwa akreditasi pelayanan pengujian adalah type B berdasarkan PP 55 Tahun 2012 dan juga untuk tarif distribusi di mana hal tersebut mengacu kepada peraturan Bupati No 5 Tahun 2019. (why/ema)