Legislatif Bahas Mekanisme Pelaksanaan Reses Di Masa Pandemi

- Rabu, 24 Februari 2021 | 09:41 WIB
RAKOR : Anggota DPRD Balangan saat melaksanakan pembahasan terkait masa reses di masa pandemi. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN
RAKOR : Anggota DPRD Balangan saat melaksanakan pembahasan terkait masa reses di masa pandemi. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN

PARINGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Selasa (16/2) menggelar rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Balangan, terkait pelaksanaan reses di masa pandemi yang mengacu pada protokol kesehatan. Bertempat di ruang sidang DPRD Balangan.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, tujuan dari kegiatan rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 ini, untuk menyusun mekanisme pelaksanaan reses yang sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

“Kami tidak ingin selama menjaring aspirasi masyarakat nanti bertentangan dengan protokol Kesehatan Covid-19. Banyak masukan-masukan dari Satgas Covid-19 supaya pelaksanaan reses sesuai dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Kemudian untuk tindak lanjut hasil rapat, lanjut Fauzan, nantinya DPRD Balangan akan memberikan surat kepada Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan untuk mendapatkan jawaban khusus terkait teknis penyelenggaraan reses tersebut.

"Kesepakatan belum ada teknisnya masih menunggu dari Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Balangan," tutupnya.

"Kita meminta mekanisme yang terbaik terkait dengan pelaksanaan reses nantinya. Karena ini memang merupakan agenda kewajiban kami yang harus dilaksanakan namun tidak melanggar protokol kesehatan,” tambahnya. (why/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X