PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga 8 Maret mendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Machli Riyadi menjelaskan, perpanjangan mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sebenarnya, instruksi Mendagri hanya tertuju pada tujuh provinsi. Tapi PPKM yang baru berakhir 22 Februari tadi, diklaim bermanfaat untuk Banjarmasin.
"Makanya tadi disepakati, mulai hari diteruskan lagi," ujarnya kemarin (24/2) siang di Balai Kota seusai rapat evaluasi PPKM.
PPKM sudah dimulai sejak sebelum banjir melanda Banjarmasin. Tapi terasa longgar sekali jika dibandingkan dengan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Label mikro yang ditekankan wali kota, agar kelurahan dan rukun tetangga lebih giat, fakta di lapangan terlihat biasa-biasa saja.