Harus Bebas Korupsi

- Jumat, 26 Februari 2021 | 09:18 WIB
PENCANANGAN: PN dan Pemkab Tanbu meneken pakta integritas wilayah bebas korupsi di daerah ini, Rabu (24/2) tadi.
PENCANANGAN: PN dan Pemkab Tanbu meneken pakta integritas wilayah bebas korupsi di daerah ini, Rabu (24/2) tadi.

BATULICIN – Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Batulicin mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK-WBBM). Diikuti penandatangan pakta integritas dan komitmen bersama di aula Kantor PN Negeri Kelas II Batulicin, Rabu (24/2). 

Ketua PN Kelas II Batulicin Kukuh Kurniawan mengatakan, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat. Oleh karenanya, dibutuhkan komitmen antara pimpinan dan bawahan dalam satu pola pikir dan budaya kerja yang sama untuk mencapai zona integritas.

“Ada dua sasaran zona integritas yang harus tercapai, yaitu terwujudnya PN Batulicin yang bersih dan bebas KKN, dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kukuh.

Dia mengatakan, pencanangan zona integritas tersebut adalah bagian dari kesunguhan PN Batulicin dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen bersih. Dan menjadi salah satu formula mewujudkan visi PN Tanah Bumbu sebagai badan peradilan yang agung sesuai visi-misi Mahkaman Agung.

“Dari pencanangan ini, PN Batulicin komitmen untuk melakukan perbaikan secara nyata di masa mendatang sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat,” ujar Kukuh.

Dia juga mengakui pembangunan zona integritas difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, manajemen SDM. Penguatan pengawasan, akuntabilitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret.

Senada yang disampaikan Ketua PN Batulicin, Plh Bupati Tanah Bumbu H Ambo Sakka mengatakan, dengan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM ini diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II, agar melaksanakan reformasi birokrasi. Khususnya dalam pembangunan zona integritas secara maksimal dan konsisten, serta selalu melaksanakan fungsi kontrol dan evaluasi secara periodik, dan berkesinambungan.

Sehingga, terbentuk institusi dan karakter aparatur yang beretika dan profesional. Memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik. Yang pada akhirnya jajaran Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II akan lebih memaksimalkan dalam menangani perkara-perkara.

"Serta memberikan pelayan yang prima. Hasilnya tuntas dan terukur dan memuaskan kepada masyarakat pencari keadilan di daerah ini," ujar Ambo Sakka. (diskominfo/zal)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X