PROKAL.CO,
BANJARBARU - Relokasi pasar memang telah diputuskan. Plh Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah menegaskan tanggal 28 Februari batas akhir waktu pedagang untuk pindah.
Namun di lapangan masih banyak ditemui hal-hal yang membuat pedagang enggan untuk meninggalkan pasar lama. Khususnya dari kalangan PKL pasar subuh, karena mereka tidak semua kebagian tempat di pasar baru.
Terkait hal ini, Said menyebut ada dua kelompok PKL, pertama mereka yang berjualan di dalam pasar dan PKL pasar subuh yang berjualan di ruas jalan.
"Kelompok pertama sudah kita akomodir, sedangkan PKL subuh ditawarkan pindah ke pasar Pondok Mangga di Loktabat Utara," ujarnya.
Problem lainnya adalah pedagang yang mengaku belum dapat tempat jualan di pasar baru. Misalnya Rasminah, pedagang sembako yang mengaku sudah sepuluh tahun berjualan di Pasar Bauntung ini masih belum tahu pindah kemana.
"Saya belum siap. Lalu juga di sana belum tentu laku dan ramai. Lokasinya juga jauh dan ongkos angkut barang jualan pasti lebih mahal," curhatnya.