Jelang Penutupan Pasar Bauntung, Reaksi Pedagang Bermunculan

- Jumat, 26 Februari 2021 | 14:44 WIB
TEMPAT BARU: Para pedagang Pasar Bauntung saat menata tempat jualannya di lokasi pasar yang baru, di Jalan RO Ulin, Kecamatan Banjarbaru Selatan atau tepatnya eks Stadion Mini Haji Idak, Ahad (14/2). | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN
TEMPAT BARU: Para pedagang Pasar Bauntung saat menata tempat jualannya di lokasi pasar yang baru, di Jalan RO Ulin, Kecamatan Banjarbaru Selatan atau tepatnya eks Stadion Mini Haji Idak, Ahad (14/2). | FOTO: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN

BANJARBARU - Relokasi pasar memang telah diputuskan. Plh Wali Kota Banjarbaru, Said Abdullah menegaskan tanggal 28 Februari batas akhir waktu pedagang untuk pindah. 

Namun di lapangan masih banyak ditemui hal-hal yang membuat pedagang enggan untuk meninggalkan pasar lama. Khususnya dari kalangan PKL pasar subuh, karena mereka tidak semua kebagian tempat di pasar baru.

Terkait hal ini, Said menyebut ada dua kelompok PKL, pertama mereka yang berjualan di dalam pasar dan PKL pasar subuh yang berjualan di ruas jalan.

"Kelompok pertama sudah kita akomodir, sedangkan PKL subuh ditawarkan pindah ke pasar Pondok Mangga di Loktabat Utara," ujarnya.

Problem lainnya adalah pedagang yang mengaku belum dapat tempat jualan di pasar baru. Misalnya Rasminah, pedagang sembako yang mengaku sudah sepuluh tahun berjualan di Pasar Bauntung ini masih belum tahu pindah kemana.

"Saya belum siap. Lalu juga di sana belum tentu laku dan ramai. Lokasinya juga jauh dan ongkos angkut barang jualan pasti lebih mahal," curhatnya.

Ia sendiri mengatakan sudah mendaftar ulang. Namun berkas pendaftaran diakuinya hilang akibat saat banjir. Sarminah mengaku sudah mengurus soal ini. Namun menurutnya belum digubris petugas.

"Harapan saya sebenarnya pasar ini saja dikelola, tidak usah kesana kemari dipindah, disini sudah ramai. Kalaupun nanti dapat tempat (di pasar baru), ya jika ramai diteruskan, kalau sepi saya berhenti, biar saja nanti berjualan di pinggir jalan saja," ungkapnya.

Nur Najla lain lagi, ia adalah pedagang yang mengaku punya SHM (Sertifikat Hak Milik) atas bangunan toko. Menurutnya salah satu keberatan pedagang adalah soal beban sewa toko yang dianggap terlalu berat.

"Di sini untuk ukuran 3x3 hanya Rp88 ribu per bulan. Di sana jadi 400-600 ribu. Belum lagi lokasi dan aksesnya jauh," katanya.

Ia mengakui, awalnya pedagang sepakat untuk relokasi. Karena Pemko menjanjikan sewa gratis selama enam bulan pertama untuk pedagang.

"Nah kok sekarang malah berubah lagi, dan saya lihat terkesan terburu-buru. Awalnya kan rencananya April, kenapa malah maju ke bulan ini. Belum lagi faktor teknis lainnya semisal ada kabar buruh tidak bisa masuk, ini memberatkan kita," katanya.

Najla juga bingung dengan status SHM toko miliknya, “Selain saya ada juga pedagang lain yang memiliki SHM. Nah ini seperti apa mekanismenya, apakah bangunan kami juga ditutup paksa," tuntasnya.

Terkait berbagai reaksi ini, Plh Wali Kota Said Abdullah berjanji akan dipertimbangkan. Karena ditegaskan Said pada intinya relokasi ini memindahkan para pedagang.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X