Pangkalan dan Agen Sudah Cukup DPRD: Perlu Perwali Larangan Pengecer Tabung Melon

- Jumat, 26 Februari 2021 | 14:51 WIB
PALING DICARI: Tabung gas elpiji 3 kilogram ini hak warga miskin dan pedagang kecil. Tapi juga bocor ke tangan-tangan yang tidak berhak. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
PALING DICARI: Tabung gas elpiji 3 kilogram ini hak warga miskin dan pedagang kecil. Tapi juga bocor ke tangan-tangan yang tidak berhak. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Komisi II DPRD Banjarmasin mendesak pemko untuk menerbitkan perwali (peraturan wali kota) untuk melarang penjualan tabung gas 3 kilogram secara eceran.

"Kalau rantai distribusi ilegal ini dipotong, saya pikir persoalannya akan selesai," kata ketua komisi, Faisal Hariyadi, kemarin (25/2).

Politikus PAN itu mengacu pada pertemuan bersama Pertamina, sehari sebelumnya. Bahwa sudah ada 600 pangkalan gas yang tersebar di 56 kelurahan. Jadi, keberadaan pengecer tak diperlukan lagi.

Argumennya, distribusi melalui agen dan pangkalan resmi lebih mudah dikontrol. Jika ada yang nakal, menjual di atas HET Rp17.500, Pertamina bisa menjatuhkan sanksi.

Tapi untuk pengecer, tak ada yang bisa menindak. Padahal, tabung melon yang bocor dan berpindah ke tangan pengecer itu turut menaikkan harga.

"Bukan berarti perwali ini untuk melarang warga berusaha dan berdagang," tambahnya.

Tentu saja, Faisal mafhum, perlu kajian lapangan untuk mengukur dampak sosialnya. "Karena kalau perwali-nya sudah dikeluarkan, pasti ada pro dan kontra," tukasnya.

Ditanya bagaimana mendekati para pengecer untuk berhenti mengecer gas bersubsidi, Faisal menyarankan pemko untuk mengerahkan para ketua rukun tetangga dalam sosialisasinya.

"Mudah-mudahan terobosan ini terwujud. Dewan akan mengawal terus sampai perwali itu terbit," janjinya.

Selain maraknya pengecer, masalah lainnya adalah jalur distribusi yang rusak parah gara-gara banjir. Tapi Faisal sangsi. "Alasannya jalan rusak, toh begitu sudah terdistribusi, harganya nyatanya masih tinggi," cecarnya.

Faisal juga menyarankan aparat untuk rajin-rajin merazia depot dan warung makan yang masih memakai tabung gas bersubsidi. (gmp/fud/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X