HMI Kawal Kasus Kematian Mahasiswa ULM

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 20:30 WIB
DIKEROYOK: Muhammad Wildan harus menghebuskan nafas terakhir setelah dianiaya dua orang tak dikenal. Penyebabnya diduga sepele, karena pelaku tak terima ditatap korban. | Foto: Istimewa
DIKEROYOK: Muhammad Wildan harus menghebuskan nafas terakhir setelah dianiaya dua orang tak dikenal. Penyebabnya diduga sepele, karena pelaku tak terima ditatap korban. | Foto: Istimewa

BANJARMASIN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menuntut Polresta Banjarmasin mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang berujung kematian mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Ketua HMI Cabang Banjarmasin, M Faisal Akbar khawatir, jika penyelidikan berjalan lamban akan menimbulkan masalah baru.

"Ini murni kriminal. Menghilangkan nyawa orang dan meresahkan," ujarnya (26/2). "Kami percaya polisi segera menangkap para pelakunya," tambah Faisal.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (PTKP) HMI Banjarmasin, Amak Asy'ari berjanji akan mengawal kasus ini sampai akhir.

"Kami akan dorong terus. Jangan sampai proses hukumnya dibiarkan berlarut-larut. Karena kasus ini menyangkut rekan kami. Siapapun pelakunya harus bertanggungjawab," tegasnya.

Korban adalah mahasiswa semester IV FKIP ULM, Wildan. Pemuda 19 tahun itu meninggal dunia di rumah orang tuanya di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (22/2).

Dua pekan sebelumnya di Banjarmasin, Jumat (5/2) dini hari, korban dikeroyok di Jalan Lingkar Dalam Selatan, kawasan Pekapuran. Pemicunya sepele, diduga cuma ketersinggungan dan cekcok mulut saat mengantre nasi goreng.

Pelaku diketahui ada dua orang. Korban roboh setelah mendapat lima luka tusuk. Paling fatal di perutnya. Korban sempat dirawat selama sepekan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Diwartakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banjarmasin memeriksa teman korban sekaligus saksi mata, Putra selama tiga jam, Kamis (25/2). Sayang, tak banyak petunjuk yang bisa diperoleh darinya. (lan/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X