Di Banjarmasin, Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat

- Sabtu, 27 Februari 2021 | 20:33 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

BANJARMASIN - Alarm telah menyala. Tren kasus kekerasan terhadap anak di Banjarmasin cenderung meningkat. Dari 50 pengaduan pada tahun 2019, menjadi 77 pengaduan pada tahun 2020 kemarin.

Yang menyedihkan, menurut Kasi Perlindungan Anak di DP3A Banjarmasin, Khusnul Khotimah Yuliani, mayoritas merupakan kasus tindak kekerasan seksual.

"Korbannya, baik anak laki-laki maupun anak perempuan," ujar Khusnul (26/2). Rinciannya, kekerasan seksual terhadap anak perempuan berjumlah 16 pengaduan. Disusul kekerasan fisik terhadap anak perempuan 4 pengaduan dan anak laki-laki 6 pengaduan. Sedangkan kekerasan fisik dengan korban perempuan dewasa, ada tiga pengaduan.

Khusnul mengklaim, semua aduan itu sudah ditindaklanjuti. "Khusus untuk kekerasan seksual seperti pelecehan, pencabulan sampai persetubuhan," sebutnya.

Ditekankannya, data DP3A belum tentu sama dengan data kepolisian. Terkadang, ada korban yang lebih nyaman mendatangi P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) di Jalan Ahmad Yani kilometer 2,5.

Lantas, penanganan seperti apa yang diberikan? Sesuai prosedur, langkah pertama adalah menyusun kronologi. Mengumpulkan keterangan dari mulut korban, keluarga atau teman dekat korban.

Kalau harus jemput bola, P2TP2A akan meminta bantuan tokoh masyarakat setempat untuk mendatangi korban.

Jika masih ringan, mendamaikan kedua belah pihak adalah pilihan utama. Tapi tak menutup kemungkinan diteruskan ke ranah pidana. "Awalnya kami upayakan mediasi dulu. Kedua belah pihak diedukasi. Tapi kalau sudah pidana, tetap akan kami dampingi," jaminnya.

Perihal laporan antara Januari sampai Februari 2021, sudah 13 laporan yang masuk. Menyangkut kekerasan terhadap 3 anak laki-laki, 7 anak perempuan dan 3 perempuan dewasa. Dua kasus sudah selesai.

Apa masalahnya? Khusnul menilai, pemahaman masyrakat sudah meningkat. Dulu, masalah seperti ini didiamkan. Sekarang sudah berbeda, korban mulai berani melapor.

"Jika didiamkan terus bakal menjadi gunung es. Membuatnya sangat sulit diselesaikan," pungkasnya. (gmp/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X