Kemiskinan dan Bantuan Pemerintah pada Masa Pandemi di Kalsel

- Senin, 1 Maret 2021 | 14:31 WIB
Penulis: Diyang Gita Cendekia
Penulis: Diyang Gita Cendekia

Mengingat kembali peristiwa yang terjadi pada tanggal 25 September 2015, dimana pemimpin dunia telah membuat kesepakatan bersama untuk melakukan pembangunan global yang disahkan dan dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan pertama yang ingin dicapai adalah mengurangi kemiskinan di manapun dan dalam semua bentuk. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai upaya dilakukan oleh semua negara di dunia, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan pada lingkup kecil yang akan menjadi gerbang Ibukota Indonesia masa depan.

===========================
Oleh: Diyang Gita Cendekia
Fungsional Statistisi BPS Provinsi Kalimantan Selatan
===========================

Beberapa waktu lalu BPS mengumumkan kondisi kemiskinan di Kalimantan Selatan berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bulan September 2020. Tingkat kemiskinan pada bulan September 2020 adalah sebesar 4,83 persen atau sekitar 206,92 ribu jiwa. Perlu diketahui bahwa dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). Pendekatan ini menggambarkan kemiskinan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan dan non makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Garis kemiskinan makanan diartikan sebagai nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan (setara 2100 kilokalori per kapita per hari). Sedangkan garis kemiskinan non makanan diartikan sebagai nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya. Dengan demikian, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin ketika penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Jika dibandingkan dengan bulan Maret 2020 (pada awal pandemi), tingkat kemiskinan memang mengalami kenaikan sebesar 0,45 poin atau bertambah 19,1 ribu penduduk sehingga jumlah penduduk miskin bulan September sebesar 206,92 ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi selama 10 tahun terakhir. Namun demikian, tingkat kemiskinan Kalsel bisa dikatakan lebih baik dibandingkan dengan wilayah lain.

Tingkat kemiskinan Kalsel merupakan tingkat kemiskinan yang paling rendah jika dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Pulau Kalimantan. Selain itu, juga berada di bawah tingkat kemiskinan nasional, bahkan tingkat kemiskinan Kalimantan Selatan berada di urutan terendah ke-3 setelah DKI Jakarta dan Bali. Kuat dugaan bahwa bantuan dari pemerintah yang disalurkan secara efektif sejak April 2020 memberikan kontribusi dalam memengaruhi rendahnya tingkat kemiskinan di Kalsel.

Selain bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, bantuan pemerintah seyogyanya dapat mendorong keinginan penduduk Indonesia untuk melakukan vaksin Covid-19. Tak tanggung-tanggung, dalam rangka menghentikan pandemi, presiden berkomitmen dengan menerbitkan perpres yang menyebutkan bahwa bantuan sosial dan bantuan lainnya akan dihentikan jika tidak bersedia mendapatkan vaksin Covid-19.

Jika dengan perpres tersebut membuat penduduk bersedia mendapatkan vaksin Covid-19 agar dapat menerima bantuan pemerintah, maka ada hal penting lain yang dapat disinergikan, yaitu perilaku merokok. Mengingat bahwa perilaku merokok di daerah ini cukup tinggi dan lebih dari tiga perempatnya mengonsumsi rokok lebih 60 batang dalam satu minggu, maka hal ini tergolong cukup berbahaya.

Selanjutnya, bagaimana dengan perokok pasif atau orang yang sengaja/tidak sengaja terpapar asap rokok? Tentunya hal demikian adalah permasalahan, sekaligus tantangan besar dalam pencapaian penduduk yang berkualitas.

Esensi adanya bantuan pemerintah adalah sebagai sumber pendapatan rumah tangga yang berasal dari transfer pemerintah agar penduduk tidak semakin miskin. Namun, seringkali dikhawatirkan adanya tambahan pendapatan rumah tangga yang bersumber dari bantuan ini akan digunakan untuk membeli rokok. Bagaimana tidak, dugaan ini didasarkan pada komoditi rokok yang selalu memberikan andil yang besar pada garis kemiskinan atau dengan kata lain pengeluaran rokok selalu menjadi pengeluaran terbesar pada penduduk miskin, baik secara nasional, maupun secara regional Kalsel.

Jika mengenyampingkan kesehatan, industri rokok memang mampu memberikan kontribusi besar dalam pendapatan negara. Walaupun demikian, besarnya pendapatan negara tidak dapat dinikmati jika kesehatan masyarakat terganggu. Selain menimbulkan penyakit berbahaya, perilaku merokok juga akan membuat penduduk rentan terinfeksi Covid-19.

Dengan adanya komitmen Presiden Joko Widodo yang menjadikan vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah pada penduduk miskin, maka tak ada salahnya jika Kalsel mencoba memberikan syarat tambahan berupa perilaku tidak merokok dalam ketentuan menerima bantuan pemerintah.

Kedepannya, ketika perilaku tidak merokok dan vaksin Covid-19 dilakukan penduduk untuk mendapatkan bantuan pemerintah, maka tidak hanya pencapaian kesehatan yang didapatkan oleh penduduk, melainkan juga pengurangan kemiskinan dan tujuan kesejahteraan pada provinsi gerbang ibukota baru akan terwujud. (*)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X