Rayakan Ulang Tahun Anak, Aziz Mangkir dari Panggilan KPU untuk Klarifikasi Tuduhan Denny

- Senin, 1 Maret 2021 | 15:16 WIB
MINTA KLARIFIKASI: Pemeriksaan para Komisioner KPU Banjar di KPU Kalsel, Sabtu (27/2) tadi. Salah satu komisioner yang menjadi kunci kasus mangkir dari pemanggilan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN
MINTA KLARIFIKASI: Pemeriksaan para Komisioner KPU Banjar di KPU Kalsel, Sabtu (27/2) tadi. Salah satu komisioner yang menjadi kunci kasus mangkir dari pemanggilan. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib tak hadir saat diundang oleh KPU Kalsel, Sabtu (27/2) tadi. Kabarnya pria yang punya nama akrab Aziz ini tengah berada di Jakarta untuk merayakan ulang tahun anaknya.

Karena Aziz tak bisa hadir, KPU Kalsel hanya mengklarifikasi kepada empat komisioner lain dari KPU Banjar.“Tadi saya telepon katanya sedang di Jakarta, sedang merayakan ulang tahun anaknya,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Dia menyayangkan Azis tak bisa memenuhi undangan. Meski demikian, Sarmuji menegaskan akan terus memanggil yang bersangkutan sampai dia datang. “Akan kami panggil kembali, rencana Senin (hari ini) akan kami undang lagi,” katanya.

Menurut Sarmuji, kehadiran Azis begitu penting menjelaskan terkait surat pernyataan dukungan yang dijadikan alat bukti oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana-Difriadi saat sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) 22 Februari lalu. “Persoalan ini harus tuntas biar semuanya clear. Apakah surat pernyataan itu benar dia (Azis) yang membuat,” imbuhnya.

Sebelumnya Azis memang sudah membantah surat pernyataan tersebut. Dia bahkan menuding itu pemalsuan. Namun, KPU Kalsel tetap melakukan pendalaman untuk memastikan dengan benar.

Klarifikasi dilakukan secara tertutup, dan berjalan cukup lama. Secara bergantian, empat komisioner KPU Banjar ditanyai dari pukul 09.00 Wita sampai sekitar 16.30 Wita jelang azan Magrib. “Tak apa Azis tak hadir hari ini (Sabtu), biar yang lain dulu. Padahal sangat penting dia datang,” tuturnya.

Klarifikasi ini sebutnya, bertujuan membuat suasana pasca sidang lalu tak gaduh. Baik di internal KPU juga di sengketa MK. “Walau bagaimana pun, jika itu benar, ini mencoreng nama KPU. Kami ingin membersihkannya. Makanya kami dalami agar semuanya clear,” sebutnya.

Sarmuji mengatakan jika memang Aziz tidak merasa melakukannya, seharusnya dia melaporkan ke pihak berwajib. “ Kalau dia berdiam diri artinya ada yang salah,” ujarnya.

Dia menjanjikan, hasil verifikasi dan klarifikasi ini akan disampaikan ke KPU RI. Termasuk jika hasilnya surat pernyataan itu memang dibuat yang bersangkutan. “Jika itu benar, tentu sangat mencoreng KPU. Tunggu hasil klarifikasi kami,” tandasnya.

Tak hanya mengklarifikasi soal surat pernyataan, KPU Kalsel juga melakukan klarifikasi soal tudingan pemindahan kotak suara sebanyak 20 pcs dari KPU Kalsel ke KPU Banjar yang diambil oleh staf KPU Banjar atas nama Akli. Yang bersangkutan pun dicecar oleh KPU Kalsel kenapa dokumen itu bisa didapat oleh pihak eksternal KPU. Padahal dokumen itu tidak untuk dipublikasi.

Seperti diketahui, dokumen formulir penyerahan kotak suara yang diambil oleh KPU Banjar dari KPU Kalsel sebelum hari pemungutan suara 9 Desember 2020 lalu, dijadikan alat bukti oleh pemohon yang diduga berisi surat suara. Soal ini KPU dalam sidang sudah membantah bahwa itu hanya kotak dan tak berisi surat suara.

Sementara, Azis tak bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dirinya saat klarifikasi Sabtu (27/2) tadi. Tak hanya enggan membalas pesan WhatsApp, dia juga tak merespon ketika dihubungi ke nomor selulernya.

Seperti diketahui, Azis dituding dalam sidang MK. Dia disebut saksi telah menandatangani pernyataan kesanggupan penambahan suara sebanyak 5000 suara untuk pasangan calon nomor urut 1 atas nama Sahbirin-Muhiddin, dan melakukan pengurangan suara sebanyak 5000 suara untuk pasangan calon nomor urut 2 atas nama Denny Indrayana-Difriadi,” kata Azis.

Dia menduga, surat pernyataan yang disampaikan oleh saksi dari pemohon yang mengatasnamakannya, dibuat oleh oknum tidak bertanggungjawab dan palsu. “Jelas itu palsu. Karena saya tidak pernah merasa membuatnya, lebih lagi menandatanganinya,” ujarnya. (mof/ran/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X