Berusaha Telan Paket Sabu

- Selasa, 2 Maret 2021 | 14:35 WIB
APES: Syarif saat digeledah aparat dipimpin Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi, Minggu (28/2) dini hari.
APES: Syarif saat digeledah aparat dipimpin Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Siswadi, Minggu (28/2) dini hari.

AMUNTAI - Kejadian lucu dialami pada residivis kasus kepemilikan sabu-sabu. Karena panik didatangi anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (28/2) sekitar pukul 22.20 Wita, M Syarif memilih mulutnya sebagai lokasi penyimpanan paling aman.

Namun, petugas curiga. Karena Syarif agak gagap berbicara saat diperiksa aparat di Jalan Jermani Husin RT 01 Desa Beringin Kecamatan Banjang.

Gerak-gerik mencurigakan itu akhirnya ketahuan. Sabu berat bersih 0,12 gram ditemukan di dalam mulutnya. Operasi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Hulu Iptu Siswadi.

"Sabu itu ditemukan di mulut Syarif. Bahkan ia sempat melakukan perlawanan dan ada keinginan untuk menghilangkan barang bukti dengan cara mencoba menelan," katanya, Senin (1/3).

Tak terhenti di situ, ungkapnya, sabu temuan ini dilakukan pengembangan ke TKP kedua yang tak lain rumah Syarif di Desa Kaludan Besar RT 06 Kecamatan Banjang. Pemeriksaan disaksikan kepala desa setempat.

"Di TKP kedua ini petugas menemukan barang bukti satu kotak rokok berisikan sabu dengan berat kotor 1,94 gram dengan berat bersih 1,56 gram. Sabu disamarkan dalam sepatu sendal tepat di sebelah kanan," katanya. (mar)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X