Mesum, Digrebek, Lalu Dinikahkan

- Selasa, 2 Maret 2021 | 14:40 WIB
AMANKAN: Jajaran Polsek Tapin Utara saat memberikan pengarahan kepada sejoli yang ketahuan mesum di Kelurahan Kupang Kecamatan Tapin Utara.
AMANKAN: Jajaran Polsek Tapin Utara saat memberikan pengarahan kepada sejoli yang ketahuan mesum di Kelurahan Kupang Kecamatan Tapin Utara.

RANTAU - Aksi dua sejoli yang bukan pasangan suami istri tergolong nekat. Mereka harus digrebek warga, karena ketahuan berbuat mesum di Jalan A Yani Kelurahan Kupang, tepatnya dekat lampu merah di kontrakan pada sebuah rumah makan, Minggu (28/2).

Adapun identitas keduanya, sang pria berinisial AH (46). Sedangkan sang wanita berinisial RM (22), warga Desa Bamban Kecamatan Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya memberitahukan bahwa dua sejoli ini langsung dinikahkan, yang dihadiri oleh orang tua perempuan. "Usai dinikahkan mereka langsung dibawa ke Polsek Tapin Utara, untuk membuat surat keterangan perdamaian," bebernya.

Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setiawan menuturkan, awal kejadian ini sekitar 17.00 Wita, RM tiba di rumah kontrakan yang ditempati AN, langsung masuk dan menutup pintu rumah.

"Warga sekitar melihat. Karena mengetahui yang tidur dikontrakkan tidak mempunyai istri, langsung didatangi beberapa warga," tuturnya, Senin (1/3) pagi.

Langsung diketok, tidak langsung dibuka pintunya. Berselang lama, AN keluar membukakan pintu, tapi dalam keadaan telanjang dada. "Saksi coba masuk ke dalam, ternyata ditemui sang perempuan hanya menggunakan bra dan celana dalam," ucapnya.

Pasca kejadian, banyak warga yang datang ke lokasi. Hal itu membuat banyak tumpukan warga. Aparat kepolisian pun berinisiatif membawa yang bersangkutan ke Polsek.

"Memang kita bawa ke Polsek dengan harapan kerumunan bisa langsung bubar. Sambil sejoli ini membuat surat pernyataan," pungkasnya. (dly)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X