Incar Knalpot Brong, Kini Satlantas Punya Pendeteksi Bising

- Selasa, 2 Maret 2021 | 15:08 WIB
UJI COBA: Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin mencoba sound level meter ke motor sitaan dengan knalpot brong. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN
UJI COBA: Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin mencoba sound level meter ke motor sitaan dengan knalpot brong. | FOTO: MAULANA/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN - Pemilik sepeda motor yang bangga sekali dengan knalpot brongnya, sebaiknya lekas-lekas bertobat.

Sebab, Satlantas Polresta Banjarmasin kini memiliki sound level meter. Ini pengukur kebisingan suara kendaraan bermotor.

"Dengan alat ini, kami bisa menghitung secara akurat kebisingan knalpot. Jika melebihi angka normal, maka akan ditilang," kata Kasat Lantas Kompol Gustaf Adolf Mamuaya,  (1/3).

Selama ini, penindakan knalpot tak standar hanya mengandalkan telinga dan mata pelantas. Mengandalkan pengamatan di lapangan.

"Bunyi knalpot normal itu maksimal 80 desibel. Jika melebihi itu, siap-siap ditindak. Bukan hanya ditilang, tapi juga knalpotnya dilepas untuk dikembalikan ke standarnya," tambah Gustaf.

Sound level meter akan menjadi bekal polantas. Pemakaiannya bisa hunting (patroli, berburu di jalan), atau ditempatkan di titik yang rawan.

"Pos-pos pantau Satlantas akan dikasih. Personel di lapangan juga dibekali. Agar lebih efektif," tukasnya.

Gustaf berharap, sebelum alat ini digunakan, para pemakai sudah melepas knalpot brong miliknya. Diingatkannya, alih-alih keren, knalpot bising itu mengganggu pemotor lain. Apalagi saat melintas di jalan gang atau kompleks. Mengganggu lansia dan anak kecil.

"Pakai yang standar saja," tutup Gustaf. (lan/fud/ema)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB
X