PROKAL.CO,
BANJARMASIN - Kasus Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib tertunda sementara. Agenda mendampingi KPU Banjarmasin yang tengah bersidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK) membuat KPU Kalsel harus fokus kepada persidangan.
Meski demikian, KPU memastikan akan segera melakukan klarifikasi kepada pria yang akrab dipanggil Aziz itu usai mendampingi KPU Banjarmasin kemarin. Kabarnya, surat undangan klarifikasi sudah diantar KPU Kalsel kepada yang bersangkutan kemarin.
Komisoner KPU Kalsel Divisi Hukum Nur Zazin membenarkan tertundanya klarifikasi kepada yang bersangkutan lantaran Ketua KPU Kalsel, Sarmuji sedang berada di Jakarta. “Ya, diundang kembali hari lain,” ucapnya singkat yang mengaku tengah konsentrasi mendampingi KPU Banjarmasin kemarin.
Begitu juga dengan Sarmuji, dia belum bisa berkomentar banyak karena tengah fokus pendampingan. “Aku lagi auran (sibuk). Nanti ya,” ujar Sarmuji.
Di sisi lain, pakar hukum ULM, Mohammad Effendi menyayangkan saksi kunci Abdul Muthalib atau Aziz tak hadir saat klarifikasi oleh KPU Kalsel, Sabtu (27/2) lalu.
Menurutnya, persoalan ini harusnya cepat diselesaikan sebelum isu ini semakin membesar dan bergulir ke tengah masyarakat. “Dia (Aziz) harusnya lebih memilih datang untuk klarifikasi, bukan ke Jakarta seperti yang disebutkan oleh Ketua KPU Kalsel,” ujarnya.