BANJARMASIN - Abdul Muthalib alias Azis, Komisioner KPU Banjar menepati janjinya. Dia datang ke Sekretariat KPU Kalsel, sekitar pukul 09.00 Wita, Rabu (3/3) pagi.
Kehadiran dia untuk menjelaskan semua perihal surat keterangan yang dijadikan alat bukti oleh Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Denny Indrayana saat sidang pembuktian di MK lalu.
Azis dituding membuat surat pernyataan di atas materai yang disebut-sebut menambah dan mengurangi perolehan suara pada Pilgub lalu dengan jumlah 5 ribu suara.
Kehadiran Azis pagi ini setelah dia tak bisa datang pada klarifikasi Sabtu (27/2) lalu oleh KPU. Soal ini dia menerangkan, karena undangan baru didapatnya saat sudah berada di pesawat untuk menuju ke Jakarta.
“Saya baru dapat undangan ketika itu,” ujar Azis memberi alasan.
Dia sendiri belum mau menjelaskan perihal surat pernyataan tersebut sebelum klarifikasi tuntas. (mof/ema)