Pemkab Balangan Usulkan 16 Buah Raperda

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:23 WIB
USULAN: Bupati Balangan, Abdul Hadi (kiri), saat menyampaikan 16 buah Raperda pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.
USULAN: Bupati Balangan, Abdul Hadi (kiri), saat menyampaikan 16 buah Raperda pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Balangan. | FOTO: WAHYUDI/RADAR BANJARMASIN.

PARINGIN – 16 buah Raperda disampaikan Pemkab Balangan melalui Bupati, Abdul Hadi, pada rapat paripurna yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Senin (1/3).

Diharapkan Abdul Hadi, Raperda yang pihaknya ajukan ke DPRD Balangan ini, bisa dibahas sesuai tata tertib dewan atau ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga dari 16 Raperda yang disampaikan ini, bisa menjadi bagian dari pembangunan Kabupaten Balangan ke depan,” harapnya.

Karena, kata dia, saat masyarakat menginginkan perubahan, maka baik eksekutif maupun legislatif memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir, diantaranya dengan mempersiapkan peraturan-peraturan daerah yang tepat dan mampu memberikan rasa keadilan.

Dalam kesempatan yang sama, pimpinan rapat paripurna, Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan menuturkan, bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan kali ini sesuai sesuai dengan agenda rapat paripurna yang telah diputuskan oleh rapat Badan Musyawarah DPRD Balangan.

"16 buah Raperda yang disampaikan oleh Bupati Balangan, merupakan bagian dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Balangan tahun 2021,” paparnya. (why)

16 Raperda yang Disampaikan Pemkab Balangan :

1. Raperda status badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Balangan,

2. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan,

3. Raperda tentang penggabungan Desa,

4. Raperda tentang pengelolaan air limbah,

5. Raperda tentang retribusi penyedotan tinja atau kakus,

6. Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan kumuh dan pemukiman kumuh,

7. Raperda tentang pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP),

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X