BANJARMASIN - Usai dimintai keterangan lebih dua jam, Abdul Muthalib alias Azis, Komisioner KPU Banjar menegaskan kembali bahwa surat pernyataan yang dijadikan alat bukti di MK, bukan dibuat dirinya.
“Saya sampaikan sekali lagi, itu bukan saya yang membuat,” ujar Azis begitu keluar dari ruang rapat Sekretariat KPU Kalsel, Rabu (3/3) siang.
Dalam klarifikasi, Azis juga diminta menirukan tanda tangannya dihadapan semua Komisioner KPU Kalsel. Ini sebagai pembuktian, apakah tanda tangannya memang sama dengan di surat pernyataan.
“Iya, tadi sampai diminta menuliskan tanda tangan saya,” tuturnya.
Meski menyatakan surat pernyataan itu bukan dibuat dirinya, Azis masih berpikir ulang melaporkan ke pihak berwajib. Sedianya dia bisa saja melaporkan atas dasar pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik. “Biar berjalan dulu dan saya masih mengkajinya,” ujarnya.
Azis diperiksa mulai pukul 10.35 sampai pukul 12.40 Wita. Dia dicecar puluhan pertanyaan dari semua komisioner. Contohnya Hatmiati, Komisioner KPU Kalsel Devisi Teknis mengaku ada sekitar 10 pertanyaan yang dia tanyakan. “Semuanya terkair perihal surat pernyataan itu,” ujar Hatmi. (mof/ema)