Peran Bimbingan dan Konseling untuk Kemandirian Belajar

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:39 WIB
Penulis: Drs. Maksudi
Penulis: Drs. Maksudi

Beragam masalah dalam sistem pembelarajaran online, berdampak pada rendahnya motivasi belajar siswa. Bahkan menimbulkan tingginya tingkat depresi. Oleh karenanya, bimbingan dan konseling menjadi penting untuk menumbuhkan kemandirian belajar siswa. Karena keberhasilan belajar pada sistem pembelajaran online sangat bergantung pada kemauan masing-masing siswa.

===================
Oleh: Drs. Maksudi
Guru SMKN 1 Simpang Empat, Kab Banjar
====================

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia menyebabkan munculnya kompleksitas permasalahan dalam berbagai dimensi kehidupan umat manusia, termasuk dalam system pendidikan. Melalui surat edaran Nomor 4 Tahun 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyikapinya dengan mengambil kebijakan pembelajaran dilakukan secara daring, baik dilakukan secara interaktif (video conference) ataupun secara non interaktif melalui aplikasi pesan.

Selain itu, tenaga pendidik harus memberikan pendidikan tentang kecakapanhidup, yaitu bersifat konstektual sesuai keadaan lingkungan masing-masing, terutama tentang pandemi Covid-19.

Kemudian, pendidikan harus sesuai dengan minat dan kondisi masing-masing, serta penilaian tidak harus berupa skor atau nilai kuantitatif, melainkan nilai yang bersifat kualitatif, yaitu berupa umpan balik atau motivasi belajar siswa.

Pada dasarnya, pembelajaran online adalah pembelajaran menggunakan fasilitas internet yang memungkinkan siswa berpartisipasi, walau tanpa kehadiran di ruang kelas atau lokasi yang sama dengan guru. Misalnya system Synchronous Instruction, yaitu melakukan komunikasi secara langsung dengan tujuan menghadirkan kelas tatap muka offline dalam pembelajaran online, dengan metode yang dapat merangsang siswa memiliki ide kreatif dalam menghasilkan solusi terhadap masalah-masalah yang ada.

Namun, sistem pembelajaran online yang diterapkan mendadak jelas menimbulkan masalah karena banyaknya hal baru yang harus diadaptasi dalam praktiknya. Misalnya perubahan system komunikasi timbal balik antara guru dengan siswa, penggunaan berbagai aplikasi berbasis online, peran serta orang tua harus lebih aktif, kesulitan guru mengontrol aktifitas siswa, hilangnya komunitas belajar, system evaluasi proses dan hasil belajar, dsb. Kondisi tersebut disinyalir oleh Susanti (2019) akan menimbulkan rendahnya motivasi belajar dan berakibat pada hilangnya minat siswa dalam belajar, bahkan lebih buruk siswa tidak mau belajar. 

Mencermati munculnya beragam masalah dalam sistem pembelarajaran online, terutama masalah motivasi belajar siswa, maka penting untuk menumbuhkan kemandirian belajar siswa. Karena keberhasilan belajar sangat bergantung pada kemauan masing-masing individu atau dalam konsep belajar oleh Zimmerman (1989) disebut self-regulated learning atau kemandirian yang berkaitan dengan pembangkitan diri, baik kemampuan pikiran, perasaan serta tindakan yang direncanakan dan timbal balik yang disesuaikan pada pencapaian tujuan personal atau berhubungan dengan metakognisi, motivasi dan perilaku yang bersifat afektif untuk mencapai tujuan personal.

Menurut Flavell dan Montague (2008), self-regulated merupakan control diri dan kemampuan mandiri untuk mengatur aktifitas kognitif, di bawah proses pelaksanaan dan fungsi yang berhubungan dengan metakognitif berkaitan dengan kesadaran seseorang terhadap kekuatan dan kelemahan kognitifnya dan mengarahkan seorang untuk mengondisikan kesadaran-kesadaran berhubungan dengan aktifitas kognitifnya.

Wolters (2003) menemukan bahwa dalam mengontrol, mengatur, dan meningkatkan kemampuan kognitif self regulated harus disesuaikan dengan aktifitas monitoring kognitif yang menyediakan informasi tentang keselarasan antara tujuan akhir yang ingin diraih serta kemajuan yang sedang dicapai dalam rangka mencapai tujuan akhir.

Dapat disimpulkan bahwa kemampuan self regulated atau kemandirian dalam belajar bersifat psikologis, bukan bakat individu. Artinya dapat dikembangkan melalui latihan-latihan yang berkesinambungan.

Menurut Schunk (1999), seorang siswa dikatakan melakukan self-regulation jika mereka secara sistematik mengatur perilaku dan kognisinya dengan memerhatikan aturan yang dibuatsendiri, mengontrol berjalannya suatu proses belajar dengan mengintegrasikan pengetahuan, memilih untuk mengingat informasi yang diperoleh, serta mengembangkan nilai-nilai positif pembelajarannya.

Pertanyaannya, bangaimanakah siswa dapat bertahan belajar mandiri, sementara kompleksitas permasalahan pandemi Covid-19 menjadi bagian yang tak terhindarkan dalam berbagai dimensi kehidupan, termasuk masalah pendidikan dan pembelajaran. Oleh karena itu, artikel ini ditulis untuk menjelaskan pentingnya bimbingan dan konseling untuk kemandirian belajar siswa masa pandemi Covid-19.

Dapat disimpulkan bahwa hal terpenting yang harus dilakukan oleh bimbingan dan konseling selama pembelajaran sistem online masa pandemi Covid-19 adalah tetap memberikan layanan konsultasi, baik secara online maupun offline. Bimbingan dan konseling dapat membuka layanan hot line yang dapat merekam dengan cepat keluhan-keluhan yang dialami oleh siswa dan memberikan respons berdasarkan tingkat kebutuhan siswa. Kasus-kasus penting dan sangat mendasak harus segera ditangani, jika memungkinkan dilakukan kunjungan ke rumah-rumah siswa dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X