DPRD Bahas Raperda Perubahan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

- Kamis, 4 Maret 2021 | 09:44 WIB
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto

BANJARBARU - Topik soal retribusi pemakaian kekayaan daerah (PRPKD) di lingkup Pemko Banjarbaru jadi sorotan DPRD Banjarbaru. Khususnya, oleh jajaran Pansus 2 ihwal Raperda PRPKD.

Beberapa waktu lalu, jajaran anggota 2 DPRD Banjarbaru membahas pansus 2 mengenai Raperda Perubahan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (PRPKD) ini. Pembahasan melibatkan SKPD terkait.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, pembahasan rapat pansus sedang berjalan dan akan diagendakan selesai akhir Maret mendatang.

"Pansus 2 ini bersama SKPD terkait membahas beberapa aset pemerintah kota, seperti bioskop mini (misbar) yang belum termasuk dalam perda," kata Windi.

Selain itu, legislator ini mengatakan bahwa pihaknya juga mengevaluasi nilai retribusi terhadap aset yang telah ada. Termasuk perubahan nilai retribusi kolam renang, gedung olahraga, dan panggung Van Der Vilj dan lainnya.

"Pansus juga mengevaluasi retribusi terhadap berubah fungsi aset seperti lapangan, halaman dan panggung stadion mini," imbuh Legislator PDI Perjuangan.

Ia berharap dengan adanya perda perubahan ini dapat menambah PAD kota Banjarbaru. "Tentu harapan dan target kita ini bisa menjadi PAD baru atau tambahan PAD," tuntasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran, Duit Sisa THR Ikut Hangus

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB
X