TANJUNG - Sebuah warung di pinggiran jalan masuk tidak jauh dari kawasan pabrik semen milik PT Conch Shout Kalimantan Cemen ternyata menjadi tempat peredaran narkoba, jenis sabu-sabu.
Seorang pedagang yang juga tinggal di warung beralamat di Desa Saradang Kecamatan Haruai itu pun diamankan jajaran Polres Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas Polres Tabalong, AKP Otto membenarkan, Jumat (5/3).
"Satresnarkoba berhasil menangkap pria inisial SP(40), warga Desa Seradang Kecamatan Haruai, Tabalong yang diduga pelaku tindak pidana setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu – sabu pada Rabu (3/03) siang," katanya.
Ia menjelaskan, petugas menyita barang bukti berupa seungkus plastik klip yang berisi delapan paket kecil serbuk bening diduga sabu-sabu total beratnya 0,16 gram dan satu buah telpon genggam.
Penangkapan SP bermula dari informasi yang didapat petugas, di warung itu sering ada transaksi sabu-sabu. Kemudian Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan lapangan.
Sekitar jam 15.00 wita petugas mendapati pelaku di warungnya dan menggeledah lokasi tersebut. Tepat di bawah lipatan baju di dalam lemari miliknya ditemukan delapan paket sabu.
"SP mengaku mendapatkan barang dari rekannya yang bernama inisial SHR. Yang saat ini SHR masuk dalam daftar pencarian orang Polres Tabalong," jelasnya.(ibn/ema)