Rawan Konflik, Nelayan Babirik Kesal Dimasuki Penyetrum Luar

- Jumat, 5 Maret 2021 | 15:18 WIB
BAGI MASKER: Satpolairud Polres HSU menghampiri pencari ikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
BAGI MASKER: Satpolairud Polres HSU menghampiri pencari ikan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

AMUNTAI – Penyetruman ikan atau illegal fishing sangat rawan konflik di wilayah Kecamatan Babirik. Demi mengantisipasinya, Polsek Babirik mempertemukan 20 nelayan perairan rawa Desa Sungai Durait Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan warga Desa Mentaas Kecamatan Labuan Emas Utara (LAU). Pertemuan dengan menggandeng Satpolairud Polres HSU, Dinas Perikanan Kabupaten HSU, serta Koramil Babirik itu berlangsung di Aula Kecamatan Babirik, Kamis (4/2/). 

Perwakilan warga saat dialog mengungkapkan kekesalan karena alat tangkap tradisional banyak dirusak penyetrum dari desa kabupaten tetangga. "Boleh kepala panas. Tapi ingat hati tetap dingin. Sebab damai lebih baik," ingat Camat Babirik, Eddy.

Kapolsek Babirik, AKP Danu Sura mengungkapkan aktivitas penyetruman sangat berbahaya. "Koordinasi lintas warga ini penting dalam pencegahan konflik nelayan. Utamakan persaudaraan daripada konflik. Mari kita hindari konflik demi kebaikan dan keamanan bersama," pesannya.

Kapolsek menyatakan akan melaksanakan patroli bersama dengan pihak Pokwasmas dan TNI dalam menjaga kekondusifan wilayah perairan di wilayah hukumnya.

Kasat Polair, AKP Ashari mengatakan aktivitas penyetruman ikan melanggar undang-undang perikanan. Ancaman hukumannya sangat berat. Dendanya juga besar bisa mencapai miliaran rupiah. Ashari menekankan kesadaran dan juga menanamkan kepedulian terkait ekosistem di perairan rawa. Penyetruman ikan tidak ramah lingkungan.

"Saya imbau sebelum tindakan upaya hukum lebih baik dicari solusi yang terbaik kedua belah pihak. Mohon koordinasi tetap berjalan, khususnya Pokwasmas, aparatur desa, kecamatan dan aparat baik TNI dan Polri. Bila masih ditemukan aktivitas illegal fishing, silakan laporkan," sampainya.

Plt Kadis Perikanan Kabupaten HSU, Ismarlita mengatakan illegal fishing menjadi permasalahan klasik. Bahkan penyetruman ikan di perairan HSU sudah disampaikan ke kementerian.

"Intinya komitmen untuk sadar menjaga perairan rawa dan menahan diri untuk tidak menyetrum. Silakan menangkap dengan alat yang ramah lingkungan. Alam kita sudah menyediakan. Jadi tolong dijaga," serunya.

Hadir dalam pertemuan Ketua Perkades Babirik Haji Ibas, Plt Kades Sungai Durait Tengah Yanuar, Danramil Babirik Pelda Surahman, PPNS dari Disnan HSU Agus, perwakilan tokoh masyarakat, Pokwasmas, dan nelayan.(mar/az/dye)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X