Bila Efek Samping Vaksin Muncul, Pemerintah yang Tanggung

- Jumat, 5 Maret 2021 | 15:49 WIB

BANJARMASIN - Sempat ada wacana vaksinasi mandiri, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menegaskan vaksin masih gratis.

"Jadi rugi sekali menolak. Sekarang, vaksinnya sudah ada. Prosesnya juga cepat. Masa ditolak-tolak," kata Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin tersebut, (4/3).

Dia mengaku bisa memahami, ada yang khawatir dengan efek samping vaksin.

Tapi, mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021, biaya pengobatan untuk efek samping vaksin sepenuhnya bakal ditanggung anggaran pemerintah.

"Jika benar-benar dampak penyuntikan vaksin, maka negara akan menjamin pengobatannya," tegasnya.

Membaca Perpres di atas, tersebut sanksi administrasi untuk penolak vaksin. Disinggung soal itu, Machli menekankan ada pengecualian.

Setelah menjadi target Dinkes, sebelum divaksin, ada screening dari petugas kesehatan. Bila ada penyakit bawaan (komorbid), maka boleh tidak divaksin.

"Sanksi dikecualikan bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memenuhi kriteria," tutupnya. (gmp/at/fud)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X