DPRD Sahkan Propemperda Tahun 2021

- Sabtu, 6 Maret 2021 | 07:27 WIB
PENANDATANGANAN: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman (Kiri) Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, SE (tengah) saat setelah penandatanganan Propemperda.
PENANDATANGANAN: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman (Kiri) Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, SE (tengah) saat setelah penandatanganan Propemperda.

PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna, Kamis (4/3). Rapat Paripurna ini membahas tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan Penyampaian Tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2022.

Penyampaian Propemperda Tahun 2021 dan tiga Raperda Tahun 2022 dilakukan oleh Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman, bertempat di Sekretariat DPRD Tanah Laut. Dalam Rapat Paripurna Perubahan Propemperda tersebut disahkan 19 Raperda yang masuk kedalam Propemperda tahun 2021.

Abdi Rahman  mengucapkan terima kasih atas capaian dan kesepakatan bersama dalam perubahan Propemperda Kabupaten Tala tahun 2021.

"Kami mengapresiasi kepada segenap pimpinan anggota dewan atas tercapainya kesepakatan bersama dalam perubahan Propemperda untuk tahun 2021," tuturnya.
Dia berharap kesepakatan tersebut dapat berfungsi efektif sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja di tahun 2021.

Lebih lanjut Abdi Rahman yang akrab dipanggil Abdi ini menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2022 yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda Kabupaten Tala Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Kabupaten Tala Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tala Tahun 2024.

Dia menjelaskan mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil bertujuan untuk membawa implikasi dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil oleh perangkat daerah. Seperti dengan menerapkan pendekatan pelayanan secara daring (dalam jaringan) untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

Pada Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Abdi mengatakan dalam susunan kepanitiaan dilakukan perubahan dan penambahan, sehingga  total yang menjadi panitia pemilihan adalah sebanyak 20 orang. Dan untuk tugas kebendaharaan dilaksanakan oleh sekretaris.

Untuk daftar penduduk menggunakan data kependudukan terbaru dari desa yang divalidasi dan disahkan oleh kepala desa atau penjabat kepala desa. Daftar penduduk terbaru sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah data kependudukan satu bulan sebelum penetapan daftar pemilih sementara.

Persyaratan adanya wajib menyampaikan bukti tidak memiliki temuan atas hasil pelaksanaan pengelolaan keuangan desa pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa, pengaturan pemungutan dan perhitungan dalam keadaan wabah penyakit menular, bencana sosial dan penetapan status bencana.

Untuk Raperda tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tala Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Tala Tahun 2024. 

Pembentukan dana cadangan dalam rangka pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati sendiri diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan walikota, dan diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020.

Sehingga memenuhi ketentuan pasal 80 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu dana cadangan yang dibentuk untuk membiayai kegiatan lain yang ditentukan oleh Perundang-Undangan.

Dua Agenda Rapat tersebut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tala M Muslimin, Wakil Ketua I H Atmari, Wakil Ketua II H Rahimullah, Anggota DPRD Kabupaten Tala, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. (Prokopim/mr-156/al/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

X