Benahi Bahasa di Sosmed

- Senin, 8 Maret 2021 | 09:33 WIB
KOMUNIKASI : Suasana diskusi pemerintah daerah dan Balai Bahasa Kalsel soal tata bahasa di sosial media yang rentan melanggar UU ITE.
KOMUNIKASI : Suasana diskusi pemerintah daerah dan Balai Bahasa Kalsel soal tata bahasa di sosial media yang rentan melanggar UU ITE.

BATULICIN – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Resolusi Konflik Kebahasaan di masyarakat, di ruang rapat Bersujud I, Kamis, (4/3). 

Pelaksana Harian Kepala Balai Bahasa Kalsel Mangara Siagian Siregar mengatakan, kegiatan diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan di masyarakat bertujuan untuk memberikan edukasi dalam penggunan tata bahasa di media sosial, sehingga tidak sampai terjerat dalam hukum, khususnya undang-undang ITE.

“Penting untuk memahami kosa kata bahasa Indonesia untuk memperkaya khazanah bahasa Indonesia,” ucapnya.

Mangara berharap, dilaksanakannya diskusi kelompok terpumpun resolusi konflik kebahasaan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama dan langkah lain yang dibutuhkan. Dalam menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, mengenai aturan dan etika menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di media sosial.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar melalui Pelaksana Tugas Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Rahmat dalam sambutasnya mengatakan, masyarakat daerah ini sudah mulai mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin pesat.

“Perkembangan ini tidak diiringi oleh pemahaman mendalam tentang etika berkomunikasi di dunia internet. Contoh kasusnya ialah tersebarnya media hoax atau berita yang tidak benar," ujarnya.
Selanjutnya, fenomena ini terjadi akibat ketidaktahuan masyarakat akan etika berkomunikasi di internet melalui media sosial. Di samping itu, penggunaan media sosial dianggap paling efektif untuk berkomunikasi pada era digitalisasi ini.

"Sehingga, kita perlu menanggulangi peningkatan angka cybercrime yang terjadi dengan memberikan pemahaman mengenai tata cara berbahasa yang tepat dalam penggunaan internet," bebernya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres Tanah Bumbu Ipda Hendarta S, Kepala Dinas Kominfo Ardinsyah SSos dan dihadiri dari Anggota Polres Tanah Bumbu, kepala SKPD, para Ormas, mahasiswa dan wartawan. (diskominfo/zal/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X