Kafe di Sungai Ulin Tak Kapok Melanggar, Wali Kota Beri Teguran Keras

- Senin, 8 Maret 2021 | 14:29 WIB
DITES DI TEMPAT: Seorang pengunjung kafe di Sungai Ulin Banjarbaru langsung di tes antigen lantaran kedapatan nongkrong di luar batas jam operasional PPKM Mikro Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin
DITES DI TEMPAT: Seorang pengunjung kafe di Sungai Ulin Banjarbaru langsung di tes antigen lantaran kedapatan nongkrong di luar batas jam operasional PPKM Mikro Banjarbaru. | Foto: Muhammad Rifani/Radar Banjarmasin

BANJARBARU - Kasus aktif Covid-19 di Kota Banjarbaru diakui Pemko Banjarbaru sangat tinggi. Hal ini setidaknya jadi yang cukup tinggi di Kalsel. Bahkan secara komulatif kasus, Banjarbaru tertinggi kedua setelah Banjarmasin.

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro kini resmi diterapkan di Banjarbaru. Mengawali penegakannya, Wali Kota Banjarbaru bersama SKPD terkait dan unsur TNI-Polri menggelar patroli tempat usaha pada Sabtu (6/3) malam.

Total ada sekitar 70 personil yang diturunkan. Secara estafet, patroli menyasar kafe-kafe yang disinyalir melanggar jam operasional. Alhasil, sejumlah kafe digeruduk petugas, terlebih masih ditemukan pengunjung yang tak pakai masker.

Menurut Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin menyebut ada kurang lebih 25 orang yang di rapid tes antigen. Mereka yang di tes langsung ini kata Aditya adalah yang masih nongkrong di atas jam operasional selama PPKM berlaku.

"Sebagaimana seperti di aturan, bahwa PPKM Mikro ini segala tempat usaha sudah harus tutup maksimal pukul 22.00 Wita. Nah kita lakukan penegakan sekaligus sosialisasi, bahwa PPKM Mikro sudah berlaku," kata pria yang akrab disapa Ovie ini.

Di lapangan, diakui Ovie masih ada yang melebihi batas. Maka dari itu, tim Dinkes Banjarbaru ujarnya langsung melakukan tes antigen. Hal ini untuk mengantisipasi apabila ada pengunjung yang nongkrong dan terindikasi tertular.

Selain menarget skrining kepada pengunjung. Sejumlah tempat usaha juga harus mendapat teguran keras. Alasannya lantaran jam operasional mereka melebihi batas seharusnya. Bahkan, salah satu kafe akan dipanggil pemiliknya karena ditemukan pelanggaran berulang.

"Jadi benar ada yang kita berikan teguran keras, karena kafe ini tidak punya izin operasional dan jam operasionalnya melebihi batas. Selain itu kita juga mendapati ada minuman beralkohol di sana, ini akan kita tindak tegas," ujar Ovie.

Kafe ini diketahui berada di wilayah Sungai Ulin Banjarbaru. Di patroli sebelumnya, kafe ini juga tersandung masalah. Makanya menurut Ovie, apabila kedapatan melanggar pihaknya tak segan bisa menutup operasional.

Kegiatan patroli tegas Ovie tak akan hanya sekali ini saja. Karena diakuinya, angka kasus Covid-19 di Banjarbaru cukup tinggi. Hal inilah sebutnya yang harus ditekan dan diputus mata rantai penularannya.

"Benar, Insya Allah kita akan lakukan penegakan lagi, tidak hanya malam ini saja. Jadi kita tegaskan sekali lagi, bahwa PPKM Mikro sudah berlaku dan kita berharap dukungan seluruh pihak agar kasus Covid-19 di Banjarbaru bisa kita tanggulangi," pungkasnya. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Rem Blong, Truk Solar Hantam Dua Rumah Warga

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:00 WIB

Masalah Pendidikan Jadi Sorotan Ombudsman

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:50 WIB

Gempa 3,3 Magnitudo Guncang Kotabaru

Kamis, 28 Maret 2024 | 15:58 WIB
X