Soal Program Vaksinasi, Dewan Harap Minimnya Kuota Bisa Tertangani

- Selasa, 9 Maret 2021 | 09:36 WIB
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah
Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah

BANJARBARU - Semenjak mendarat di Bumi Lambung Mangkurat beberapa waktu lalu. Program vaksinasi Covid-19 tahap 1 terus bergulir. Namun sayangnya, kuota yang tersedia disebut-sebut masih belum ideal.

Di Kota Banjarbaru, dosis vaksin juga diketahui belum cukup. Tentunya untuk bisa mengakomodir seluruh kelompok prioritas penerima vaksin. Misalnya khususnya adalah sumber daya kesehatan.
Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, HR Budimansyah menyebut bahwa dari data pihaknya. Memang jumlah dosis vaksin untuk Banjarbaru masih belum cukup.

Dilanjutnya, minimnya dosis vaksin ini lantaran yang berhak mendistribusikan vaksin ke level kab/kota adalah pihak Provinsi. Yang mana didorong oleh Budi, bahwa Satgas atau SKPD terkait harus mencari splusi dari kurangnya kuota ini.

"Jadi yang kita tahu bahwa keterseduaan vaksin untuk luar pulau Jawa hanya 30 persen dari keseluruhan. Nah itu secara kerangka nasional, di level daerah vaksin ini diatur oleh Provinsi baru diturunkan ke kab/kota," ceritanya.

Legislator PDI Perjuangan ini mendorong agar pihak Pemko Banjarbaru bisa lebih menjalin koordinasi dan komunikasi untuk memenuhi ketersediaan vaksin ini. Khususnya dengan pihak Provinsi Kalsel.

"Kita mendorong agar Pemko bisa lebih meningkatkan intensitas komunikasi dengan pihak Provinsi soal distribusi vaksin ini. Dan juga, kalau memang skema ini buntu, perlu dipikirkan alternatifnya," ujarnya.

Alternatif yang dimaksud sebut Budi bisa salah satunya melalui skenario vaksinasi mandiri. Yang mana tidak ketergantungan pada ketersediaan kuota di provinsi.

"Apakah nanti skemanya vaksin mandiri atau bagaimana semisal melalui CSR swasta ini yang saya kira harus dipikirkan," pungkasnya. (rvn/ij/bin)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X