Pemkab Evaluasi Pendistribusian LPG 3 Kg

- Selasa, 9 Maret 2021 | 09:39 WIB
RAPAT: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman (Baju Merah) saat melakukan rapat lanjutan dengan tim pengawas dan penertiban HET LPG 3 Kg.
RAPAT: Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman (Baju Merah) saat melakukan rapat lanjutan dengan tim pengawas dan penertiban HET LPG 3 Kg.

PELAIHARI - Upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk mengatasi kelangkaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi dan memutus rantai pendistribusian  yang tidak sesuai aturan masih terus dilakukan.

Tindak lanjut pemutusan penjualan Gas LPG 3 Kg dari Pangkalan ke warung-warung yang selama ini dilakukan telah menunjukkan indikasi yang lebih baik sejak dibentuknya Tim Pengawasan dan Penertiban Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg bersubsidi Tanah Laut. Kondisi itu disampaikan Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman usai melaksanakan rapat lanjutan bersama Tim pada Sabtu (6/3) di ruang kerja Wakil Bupati Tanah Laut. 

Abdi juga mengungkapkan, meski upayanya bersama Tim menunjukan indikasi yang lebih baik namun pihaknya masih menemukan beberapa kendala yang sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut khususnya pada data penerima gas LPG 3 Kg bersubsidi. 

Dia menjelaskan sejak penandatanganan perjanjian bersama agen dan beberapa perwakilan pangkalan serta perwakilan dari PT. Pertamina pada 10 Februari 2021 lalu, sampai saat ini data penerima gas LPG 3 Kg dari agen Pertamina dirasa belum valid. Ditegaskannya bahwa ketiadaan data valid itu akan berpengaruh untuk kebijakan selanjutnya yaitu kartu penerima tetap gas LPG 3 Kg. Dia cukup menyayangkan tidak terbukanya data para penerima dari para agen. 

"Hingga saat ini belum dapat data fix dari agen kepada kami, ada beberapa pembiaran agen kepada pangkalan, akan kita investigasi. Orientasi Pemkab, barang sampai kepada yang berhak, kalau sampai agen memikirkan orientasinya penjualan gas sebanyak-banyaknya tidak akan mendapat titik temu," sebutnya.

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sudah menargetkan untuk daftar penerima sementara akan rilis di bulan Maret 2021. Atas kendala yang dihadapi itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan segera melakukan tindakan lebih lanjut jika terdapat unsur kesengajaan dalam penyampaian data yang belum valid itu kepada masyarakat.

Abdi pun meminta untuk optimis dan bersabar, karena pihaknya masih terus berupaya menguraikan satu persatu permasalahan yang ada. (Diskominfo Tala/mr-156/al/ram)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Banjarmasin Pulangkan 10 Orang Terlantar

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB
X