PROKAL.CO,
BANJARBARU - Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) diminta aktif dalam menjalankan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Terlebih, narapidana kasus narkotika masih mendominasi.
Di Lapas Kelas II B Banjarbaru, narapidana dengan latar belakang tindak pidana narkotika masih mendominasi. Total dari data Lapas, hampir 70 persen narapidana adalah kasus barang haram ini
Kepala Lapas Banjarbaru, Amico Balalembang mengurai, bahwa dari total 1960 narapidana yang mendekam, kurang lebih 1200 di antaranya berstatus narapidana kasus narkotika.
"Jadi hampir 70 persen memang kasus narkotika. Total ada 10 blok yang khusus untuk kasus narkotika ini. Jumlahnya mencapai 1200 warga binaan pemasyarakatan. Ada yang pemakai maupun pengedar," katanya.
Disebutnya, pihaknya baru saja melakukan perjanjian kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional daerah. Hal ini memang mengacu pada aksi bersama P4GN yang diinstruksikan presiden. Terlebih Lapas Banjarbaru terang Amico juga satu dari dua Lapas yang punya program serta blok rehabilitasi.
"Selain Lapas Karang Intan, kita Banjarbaru juga ada program rehabilitasi khusus warga binaan dengan kasus narkotika. Kita sudah sediakan dua blok rehabilitasi," katanya.
Rehabilitasi ini nantinya kata Kalapas ada beberapa program. Mulai dari deteksi dini seperti tes urine serta sejumlah program konseling lainnya. Dalam hal ini, pihak BNN katanya yang bertugas sebagai assesor dan konselor.