Peringatan Hari Perempuan di Banjarmasin: Setop Menyalahkan Korban

- Selasa, 9 Maret 2021 | 14:13 WIB
ORASI: Di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, kemarin, mahasiswa dan mahasiswi menuntut perhatian pemerintah atas diskriminasi yang masih menimpa perempuan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
ORASI: Di perempatan Jalan Lambung Mangkurat, kemarin, mahasiswa dan mahasiswi menuntut perhatian pemerintah atas diskriminasi yang masih menimpa perempuan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Tanggal 8 Maret diperingati sebagai Hari Perempuan Internasional. Di Banjarmasin, mahasiswi menggelar aksi turun ke jalan. Menyoroti ragam persoalan yang dialami perempuan Kalsel.

---

BANJARMASIN - Koordinator aksi, Rizki Anggarini Santika Febriani membeberkan, dari riset terkait kekerasan pada perempuan Kalsel, ironisnya malah banyak terjadi di perguruan tinggi.

Sayang, kasus seakan tenggelam lantaran mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual ketakutan. Enggan membukanya dalam artian melaporkan pengalaman buruknya.

"Kalau pun mau melapor, mereka bingung mau melapor ke mana," ungkapnya, kemarin (8/3) seusai aksi.

Alhasil, cerita-cerita itu hanya berhenti di benak teman dekat. Padahal, curhat bukan solusi.

"Tak ada upaya pelaporan ke lembaga resmi layanan perlindungan perempuan," tutur perwakilan dari lembaga Narasi Perempuan itu.

Apa penyebabnya? Anggapan bahwa kasus itu aib. Memalukan keluarga. Maka korban pun memilih untuk menanggungnya sendiri.

Tapi Rizki punya pendapat berbeda. Menurutnya, kebanyakan korban takut melaporkan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialaminya lantaran takut disalahkan.

Korban dianggap sebagai biang atau penyebab, dari perilaku yang merendahkan kaum perempuan itu sendiri.

"Modusnya beragam. Bisa berbasis online. Yang umumnya via pesan singkat. Trennya terjadi peningkatan," sebutnya.

Contoh, saat menggunakan media sosial, tiba-tiba ada pesan masuk yang menanyakan harga alias tarif dengan cara melecehkan.

"Saya berharap pihak kampus membuka tempat khusus agar para korban kekerasan maupun pelecehan seksual bisa melaporkan kejadian yang dialami," pintanya.

Terakhir, ia juga menyentil persoalan angka pernikahan dini yang masih tinggi. Bahkan di masa pandemi COVID-19, yang semestinya terjadi banyak batasan.

Halaman:

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pertanyakan Konsistensi Dinas PUPR

Selasa, 23 April 2024 | 08:45 WIB
X