Ingin Swadaya Cari Tempat Bersama, PKL Subuh Diberi Tempo 10 Hari

- Rabu, 10 Maret 2021 | 11:41 WIB
CARI JALAN: Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono bermusyawarah dengan perwakilan PKL subuh Pasar Bauntung yang lama di kediamannya pada Senin (8/3) malam. Dalam pertemuan ini, PKL sepakat direlokasi, tetapi mereka ingin tetap bersama dan menentukan tempat secara swadaya.
CARI JALAN: Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono bermusyawarah dengan perwakilan PKL subuh Pasar Bauntung yang lama di kediamannya pada Senin (8/3) malam. Dalam pertemuan ini, PKL sepakat direlokasi, tetapi mereka ingin tetap bersama dan menentukan tempat secara swadaya.

BANJARBARU - Sempat bersikeras tak ingin mengosongkan lapak dagangannya. Akhirnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) Subuh Pasar Bauntung lama Banjarbaru melunak.

Melalui delegasi pedagang seperti salah satunya Gusti Irwan, para pedagang yang biasa berjualan di ruas jalan Lanan Kemuning ini bersedia tak menempati lokasi asal. Mengingat, pasar lama ini akan dikosongkan oleh pihak Pemko Banjarbaru.

Melunaknya para PKL merupakan hasil kesepakatan antara pihak pedagang dengan Pemko. Pemko Banjarbaru dalam hal ini Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono menggelar musyawarah dengan pedagang pada Senin (8/3) malam kemarin.

Meski tak digelar di Balai Kota dan bertempat di kediaman pribadi Wawali. Namun menurut Wawali ini merupakan kesepakatan resmi. Karena di musyawarah ini mereka menemukan kata mufakat yang dikonversi jadi surat pernyataan.

"Alhamdulillah tadi malam (kemarin) kita bermusyawarah dengan para pedagang pasar subuh. Saya juga memanggil kepala Dinas Perdagangan, Kepala Satpol PP dan bagian hukum. Alhamdulillah ada kesepakatan," terang Wartono.

Secara garis besarnya, PKL pasar subuh kata Wawali telah bersedia direlokasi. Ada beberapa poin kesepakatan yang disetujui dalam pertemuan tersebut. Yang mana salah satunya bahwa paling lambat tanggal 17 Maret para pedagang sudah harus mengosongkan dagangannya di pasar yang lama.

"Jadi para rekan-rekan pedagang sebelumnya minta penundaan selama satu bulan. Namun setelah berembuk, kita minta batasnya 10 hari terhitung tanggal 8 hingga 17 Maret," tegasnya.

Dirincinya, ada empat poin kesepakatan lainnya selain soal mengatur tenggat waktu. Adapun, kesepakatan ini seperti para pedagang bersedia pindah/relokasi ke tempat/lahan baru untuk dijadikan sebagai lokasi berjualan PKL Subuh.

Kemudian, lokasi berjualan yang tersebut akan dikelola secara swadaya oleh PKL Subuh. Lalu, pedagang juga bersedia pindah secara swadaya, tidak menuntut Pemerintah Kota Banjarbaru untuk memberikan izin dan memberikan fasilitas pemindahan ke lokasi yang baru.

"Kita sebelumnya sudah memberikan alternatif yakni direlokasi ke titik-titik pasar yang kita tawarkan. Posko pendaftaran sudah kita buka. Namun pedagang tidak sepakat karena sejumlah alasan, makanya mereka ingin secara swadaya," katanya.

Meski disepakati secara swadaya, Wawali menegaskan bahwa dalam kesepakatan turut dibubuhkan poin jika para pedagang bersedia mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Banjarbaru.

"Kita mempersilakan mau berjualannya, namun tetap harus menaati aturan, jangan melanggar. Kalau semisal tetap berjualan di titik lain dan memakan ruas jalan, tentu melanggar dan akan kami tertibkan," paparnya.

Dengan sepakatnya pada pedagang ini, maka proses relokasi pedagang dari pasar lama ke pasar baru kata Wawali bisa lebih maksimal. Mengingat, sejauh ini gelombang penolakan dari para PKL pasar subuh sempat membuat Pemko harus memutar otak lebih keras.

"Yang jelas sesuai kesepakatan, tanggal 17 Maret nanti sudah harus kosong. Kita akan menutup secara permanen pasar yang lama dan dipindahkan ke pasar yang baru," tuntas Wawali. (rvn/bin/ema)

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB
X